IWO Sumenep Gelar Seminar “Hukum dan Kebebasan Pers” Soroti Urgensi Perlindungan Jurnalis di Era Tekanan Publik

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 15:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KHIDMAT: Pembukaan seminar jurnalistik yang digelar IWO Sumenep di Universitas PGRI (UPI) Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

KHIDMAT: Pembukaan seminar jurnalistik yang digelar IWO Sumenep di Universitas PGRI (UPI) Sumenep (Mufti Che - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar seminar jurnalistik bertema “Hukum dan Kebebasan Pers: Perlindungan Jurnalis di Tengah Tekanan dan Tuntutan Publik” yang bekerja sama dengan Universitas PGRI (UPI) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, Forkopimda, Jajaran Civitas Akademika Kampus UPI Sumenep, LPM Retorikan, Ketua Asosiasi Wartawan Se Kabupaten Sumenep, dan Ratusan Peserta Seminar Jurnalistik.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog penting dalam memperkuat pemahaman mengenai pelindungan jurnalis serta penguatan etika pers di tengah dinamika era digital, dengan mengahadirkan tiga narasumber, di antaranya, Wartawan Senior Kabupaten Sumenep Ibnu Hajar, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Hairul Anwar, dan Perwakilan Kasat Reskrim Polres Sumenep, Briptu Daud Rahman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Grand Final Duta Wicara Jatim 2025, Wadah Lahirnya Generasi Muda Berprestasi dan Berani Bicara

Ketua IWO Sumenep, Imam Mustain R, dalam sambutannya menegaskan, bahwa pers merupakan pilar keempat demokrasi yang memegang peran vital sebagai penjaga transparansi dan kontrol sosial.

Namun, ia mengakui bahwa tantangan profesi jurnalis hari ini semakin berat, mulai dari tekanan publik, ancaman hukum, hingga risiko keselamatan yang seringkali mengintai.

“Tidak jarang jurnalis menghadapi intimidasi, kekerasan, bahkan kriminalisasi hanya karena menjalankan tugas mulia mencari kebenaran,” tegasnya, di Graha Kemahasiswaan UPI Sumenep, Kamis (27/11/2025).

Melalui seminar ini, pihakmya mengajak seluruh peserta untuk memperkuat pemahaman tentang perlindungan hukum bagi jurnalis, menjunjung tinggi kode etik, serta memperluas kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan media.

Imam Mustain juga berharap kerja sama antara IWO dan UPI Sumenep terus berlanjut untuk memajukan kualitas pendidikan dan literasi jurnalistik di daerah.

Sementara itu, Rektor UPI Sumenep, Asmoni, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa UPI kini semakin berkembang dan menaruh perhatian besar terhadap penguatan kompetensi jurnalistik mahasiswa, baik melalui mata kuliah jurnalistik wajib maupun pembinaan Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Retorika.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo Ikut Baca Puisi Usai Buka Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno yang Digelar IWO Sumenep
Baca Juga :  Dugaan Pemotongan Dana PKH di Sumenep Resmi Dilaporkan ke Kejari, Warga Miskin Teriakkan Keadilan

“Perubahan arus informasi menuntut mahasiswa dan jurnalis untuk memiliki pemahaman yang kuat tentang regulasi pers seperti UU Pers, UU ITE, dan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.

Asmoni juga menegaskan, kesiapan UPI untuk terus berkolaborasi dengan media dalam berbagai pelatihan dan pengembangan kompetensi.

Sementara itu, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim menekankan, bahwa kebebasan pers harus tetap terukur dan berbasis tanggung jawab.

Pers, menurutnya, memiliki fungsi strategis sebagai penguat demokrasi melalui penyebaran informasi yang akurat dan edukatif.

Ia pun mengapresiasi peran jurnalis yang telah membantu pemerintah menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat.

Namun, ia juga mengingatkan adanya tantangan berat yang dihadapi insan pers di era digital, seperti tekanan publik, tuntutan kecepatan, dan risiko penyebaran misinformasi.

“Intimidasi terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan. Jika hal itu terus terjadi, yang rusak bukan hanya profesinya, tetapi juga demokrasi kita,” tegasnya.

Baca Juga :  28 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Sumenep Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi

Wakil Bupati juga menyoroti pentingnya dukungan legislatif dalam memperkuat ekosistem pers, sembari menegaskan bahwa kritik konstruktif dari media adalah energi untuk perbaikan pemerintah.

Ia menutup sambutannya dengan tiga pesan penting, menjaga profesionalisme, bijak dalam ruang digital, serta membangun kolaborasi sehat antara pers dan pemerintah tanpa mengurangi independensi media. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep
APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Semarak HUT ke-81 RI, DWP RSUDMA Sumenep Sabet Gold Lomba Lagu Daerah Nusantara
Santri PP Mathla’ul Anwar Gelar Refleksi Kemerdekaan RI ke 81, Ibnu Hajar: Belajar adalah Perjuangan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Madura Night Vaganza 2026 Dibuka, 200 Stan Ramaikan Panggung Promosi Sumenep

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB