SUMENEP, Seputar Jatim – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan kasus pemukulan oleh Kepala Desa (Kades) Angkatan, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap warganya yang bernama Hosen.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 kemarin, sekitar pukul 11.30 WIB di depan rumah korban di wilayah Desa Angkatan.
Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti, mengatakan, bahwa Insiden bermula pada hari yang sama sekitar pukul 11.00 WIB, ketika saudara Hasyim datang ke lokasi bersama Hollan dan beberapa orang lainnya yang tidak dikenal korban untuk melihat sebidang tanah yang berada di depan rumah Hosen.
“Saat itu, Hosen menjelaskan bahwa tanah tersebut adalah miliknya. Namun, Hasyim bersikukuh bahwa tanah tersebut merupakan milik Hollan,” ujarnya. Senin (19/5/2025).
Perdebatan pun terjadi, lanjut dia, namun masih dalam batas wajar, dan rombongan Hasyim kemudian meninggalkan lokasi.
Ia menyampaikan, sekitar setengah jam kemudian, terlapor bernama Hudri datang ke rumah korban bersama aparat Desa Angkatan, saudara Sainal.
“Mereka duduk di teras rumah Hosen bersama saksi lain yaitu saudara Moni dan Sir’an. Dalam pertemuan tersebut, kembali dibahas mengenai kepemilikan tanah yang menjadi sumber perselisihan,” jelasnya.
“Perdebatan memanas hingga korban menyampaikan kalimat, ‘jangan cuma memihak salah satu.’ Mendengar hal tersebut, terlapor Hudri diduga langsung berdiri dan memukul korban dengan tangan kanannya, mengenai pipi dan telinga sebelah kiri korban. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami memar di bagian wajah,” tegasnya.
Saksi Moni dan Sir’an segera melerai kejadian tersebut. Korban kemudian dibawa ke puskesmas untuk menjalani visum. Meski awalnya sempat ragu untuk melaporkan, akhirnya pada Jumat, 16 Mei 2025, Hosen resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kangean.
“Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. Masyarakat berharap kejadian tersebut bisa diusut secara adil dan tuntas, mengingat insiden ini menyangkut oknum perangkat desa yang seharusnya menjadi pengayom warga,” tukasnya. (Sand/EM)
*