ASN dan LSM di Sumenep Diduga Peras Kades, Polisi Amankan Uang Sebesar Rp20 Juta

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KOMPAK: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, 
 menunjukkan barang bukti saat konferensi pers atas kasus dugaan pemerasan kades oleh ASN dan LSM (SandiGT - Seputar Jatim)

KOMPAK: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers atas kasus dugaan pemerasan kades oleh ASN dan LSM (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Skandal dugaan pemerasan mencoreng wajah birokrasi dan lembaga sosial di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Sumenep, atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

OTT ini berlangsung pada Minggu (25/5) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah Jufri seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sumenep, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Namun jumlah itu diyakini hanya setengah dari total permintaan yang dilontarkan oleh Ketua LSM berinisial SB.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, DKPP Sumenep Lakukan Panen Raya Jagung di Lenteng

Kasus ini bermula dari tekanan yang diberikan oleh SB terhadap seorang kepala desa. SB menuding proyek pembangunan jalan desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Ancaman pun dilontarkan terkait proyek akan dilaporkan ke Inspektorat apabila kepala desa tidak menyerahkan uang tunai sebesar Rp 40 juta.

“SB datang ke rumah Jufri dan menunggu proses transaksi yang sudah disepakati. Kemudian pelapor menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam konferensi pers (28/5/2025).

Lanjut ia mengatakan, transaksi itulah yang menjadi dasar penindakan. Dalam OTT tersebut, SB dan Jufri diamankan oleh petugas yang sudah memantau aktivitas mereka.

Lebih mencengangkan, lanjut dia, keterlibatan Jufri dalam kasus ini diduga bukan yang pertama kali. Rumahnya disebut telah beberapa kali digunakan sebagai lokasi transaksi ilegal yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Rumah inisial J memang sering digunakan untuk transaksi seperti ini. Kami akan kembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

“Jufri, yang selama ini dikenal publik sebagai ASN biasa, rupanya menjadi aktor pendukung dalam praktik pemerasan. Fungsinya lebih dari sekadar ‘tempat aman’, dia diduga aktif memfasilitasi skenario tekanan terhadap kepala desa, memberikan ruang, bahkan mungkin perlindungan administratif,” jelasnya.

Ia menegaskan, SB sang Ketua LSM, memainkan peran utama dalam menjalankan tekanan terhadap perangkat desa. Berdalih menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan anggaran, SB justru diduga menyalahgunakan posisinya untuk menguntungkan diri sendiri.

Baca Juga :  Akhirnya Gili Raja Bisa Nikmati Listrik Selama 12 Jam, Ini Bagian 100 Hari Kerja Bupati Sumenep

“Modusnya, kalau permintaan tidak dipenuhi, proyek akan dilaporkan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan peran sosial dan pengawasan,” tegasnya.

Kasus ini belum usai, Polres Sumenep masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Saat ini proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih terus berjalan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB