ASN dan LSM di Sumenep Diduga Peras Kades, Polisi Amankan Uang Sebesar Rp20 Juta

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 16:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

KOMPAK: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, 
 menunjukkan barang bukti saat konferensi pers atas kasus dugaan pemerasan kades oleh ASN dan LSM (SandiGT - Seputar Jatim)

KOMPAK: Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, menunjukkan barang bukti saat konferensi pers atas kasus dugaan pemerasan kades oleh ASN dan LSM (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Skandal dugaan pemerasan mencoreng wajah birokrasi dan lembaga sosial di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif dan seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Sumenep, atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala desa.

OTT ini berlangsung pada Minggu (25/5) kemarin, sekitar pukul 16.00 WIB, di rumah Jufri seorang ASN yang bertugas di lingkungan Pemkab Sumenep, di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 20 juta. Namun jumlah itu diyakini hanya setengah dari total permintaan yang dilontarkan oleh Ketua LSM berinisial SB.

Baca Juga :  Dukung Swasembada Pangan, DKPP Sumenep Lakukan Panen Raya Jagung di Lenteng

Kasus ini bermula dari tekanan yang diberikan oleh SB terhadap seorang kepala desa. SB menuding proyek pembangunan jalan desa tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disepakati. Ancaman pun dilontarkan terkait proyek akan dilaporkan ke Inspektorat apabila kepala desa tidak menyerahkan uang tunai sebesar Rp 40 juta.

“SB datang ke rumah Jufri dan menunggu proses transaksi yang sudah disepakati. Kemudian pelapor menyerahkan uang Rp 20 juta sebagai barang bukti,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, dalam konferensi pers (28/5/2025).

Lanjut ia mengatakan, transaksi itulah yang menjadi dasar penindakan. Dalam OTT tersebut, SB dan Jufri diamankan oleh petugas yang sudah memantau aktivitas mereka.

Lebih mencengangkan, lanjut dia, keterlibatan Jufri dalam kasus ini diduga bukan yang pertama kali. Rumahnya disebut telah beberapa kali digunakan sebagai lokasi transaksi ilegal yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

“Rumah inisial J memang sering digunakan untuk transaksi seperti ini. Kami akan kembangkan kasus ini lebih lanjut,” ujarnya.

“Jufri, yang selama ini dikenal publik sebagai ASN biasa, rupanya menjadi aktor pendukung dalam praktik pemerasan. Fungsinya lebih dari sekadar ‘tempat aman’, dia diduga aktif memfasilitasi skenario tekanan terhadap kepala desa, memberikan ruang, bahkan mungkin perlindungan administratif,” jelasnya.

Ia menegaskan, SB sang Ketua LSM, memainkan peran utama dalam menjalankan tekanan terhadap perangkat desa. Berdalih menjalankan fungsi kontrol sosial dan pengawasan anggaran, SB justru diduga menyalahgunakan posisinya untuk menguntungkan diri sendiri.

Baca Juga :  Akhirnya Gili Raja Bisa Nikmati Listrik Selama 12 Jam, Ini Bagian 100 Hari Kerja Bupati Sumenep

“Modusnya, kalau permintaan tidak dipenuhi, proyek akan dilaporkan. Ini adalah bentuk penyalahgunaan peran sosial dan pengawasan,” tegasnya.

Kasus ini belum usai, Polres Sumenep masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Saat ini proses penyelidikan dan pengumpulan bukti masih terus berjalan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru