Tersinggung Saat Sambutan Upacara, Sepeda Motor Guru di Sumenep Dibakar

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENYALA: Sepeda motor milik seorang Guru SMA Putra Bangsa Pulau Kangean Sumenep dibakar

MENYALA: Sepeda motor milik seorang Guru SMA Putra Bangsa Pulau Kangean Sumenep dibakar

SUMENEP, Seputar Jatim – Sepeda motor milik guru SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa (Pulau Kengean), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibakar.

Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti mengatakan, kejadian tersebut berawal dari seorang guru bernama Ahmad Nurdin, saat pulang dari sekolah sekira pukul setengah 2 siang.

“Kemudian pelaku yaitu Ahmad Qurtubi menghadang korban dengan menggunakan parang dan pedang untuk menakut-nakuti, sehingga pedang tersebut sempat diiris-iriskan pada kepala korban” ujarnya. Selasa (14/1/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Ribuan Siswa di Sumenep Nikmati Makan Siang Gratis dari Program Unggulan Prabowo

Dari kejadian tersebut, lanjut dia, akhirnya masyarakat datang membantu korban untuk lepas dari ancaman pelaku.

“Namun kemudian, pelaku merusak motor milik guru itu dengan cara membakar,” tegasnya.

Motif dari kasus tersebut karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati saat guru memberikan sambutan saat menjadi pembina upacara.

“Karena Guru saat sambutan menjadi pembina upacara menyinggung soal patuh terhadap orang tua dan guru. Karena pelaku ada bahasa pernah mau membunuh orang tuanya,” jelasnya.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru