Tersinggung Saat Sambutan Upacara, Sepeda Motor Guru di Sumenep Dibakar

- Redaksi

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENYALA: Sepeda motor milik seorang Guru SMA Putra Bangsa Pulau Kangean Sumenep dibakar

MENYALA: Sepeda motor milik seorang Guru SMA Putra Bangsa Pulau Kangean Sumenep dibakar

SUMENEP, Seputar Jatim – Sepeda motor milik guru SMA Putra Bangsa, Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa (Pulau Kengean), Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibakar.

Kasi Humas Polres Sumenep, Widiarti mengatakan, kejadian tersebut berawal dari seorang guru bernama Ahmad Nurdin, saat pulang dari sekolah sekira pukul setengah 2 siang.

“Kemudian pelaku yaitu Ahmad Qurtubi menghadang korban dengan menggunakan parang dan pedang untuk menakut-nakuti, sehingga pedang tersebut sempat diiris-iriskan pada kepala korban” ujarnya. Selasa (14/1/2025).

Baca Juga :  Ribuan Siswa di Sumenep Nikmati Makan Siang Gratis dari Program Unggulan Prabowo

Dari kejadian tersebut, lanjut dia, akhirnya masyarakat datang membantu korban untuk lepas dari ancaman pelaku.

“Namun kemudian, pelaku merusak motor milik guru itu dengan cara membakar,” tegasnya.

Motif dari kasus tersebut karena pelaku merasa tersinggung dan sakit hati saat guru memberikan sambutan saat menjadi pembina upacara.

“Karena Guru saat sambutan menjadi pembina upacara menyinggung soal patuh terhadap orang tua dan guru. Karena pelaku ada bahasa pernah mau membunuh orang tuanya,” jelasnya.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin, Pasal 406 ayat (1) KUHP tentang pengrusakan barang, serta Pasal 335 ayat (1) ke-1 KUHP mengenai perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru