Modus Minta Diambilkan Air Dingin ke Kamar, Pengasuh Ponpes Tega Rudaksa Santriwatinya hingga Dua Kali

- Redaksi

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAJU TAHANAN: Pelaku rudapaksa Pengasuh Ponpes Moh. Sahnan (Doc. Polres Sumenep)

BAJU TAHANAN: Pelaku rudapaksa Pengasuh Ponpes Moh. Sahnan (Doc. Polres Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa oknum pengasuh pesantren terhadap sejumlah santriwatinya di Pulau Kangean, Sumenep, Jawa Timur.

Tersangka diketahui bernama Moh. Sahnan (51), warga Dusun Sumber, Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.

Diketahui, ia merupakan pengurus salah satu pondok pesantren di Kepulauan Kangean Sumenep.

Pelaku melarikan diri dan ditangkap oleh Satreskrim Polres Sumenep di Desa Kesambi Rampak, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, pada Selasa, 10 Juni 2025 kemarin, sekitar pukul 03.30 WIB.

Baca Juga :  Jelang Porprov 2025, Ratusan Atlet Dapat Perlindungan Sosial dari Pemkab Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menuturkan, pengungkapan kasus dugaan rudapaksa ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/28/VI/2025/SPKT/POLSEK KANGEAN/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Juni 2025.

Menurutnya, kasus ini terjadi tahun 2021 lalu. Saat itu, salah satu korban berinisial F, salah satu santriwati, diminta oleh Moh. Sahnan mengambil air dingin dan mengantarkannya ke dalam kamar tersangka.

Saat di dalam kamar, kata dia, tersangka lalu melancarkan aksinya. Bahkan, korban takut untuk melawan dikarenakan tersangka adalah pemilik atau pengasuh Pondok pesantren.

“Usai melakukan rudapaksa, tersangka lalu menyuruh korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun tentang kejadian itu,” bebernya.

Perbuatan tak senonoh terhadap F tidak hanya satu kali. Kemudian, selang 5 hari pelaku melakukan dengan modus yang sama kepada korban.

Berdasarkam hasil penyelidikan Tim PPA dan Resmob Polres Sumenep, diketahui perbuatan bejat Moh. Sahnan, bukan hanya satu anak, ternayata ada 9 anak lain yang juga menjadi korban.

Baca Juga :  Dari Sumenep untuk Dunia, DLH Gencarkan Proyek RDF

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana 15 tahun.

“Saat ini, tersangka telah ditahan di Kantor Polres Sumenep untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi
Menangis di Hadapan Hakim: Asip Kusuma Memohon Keadilan atas Kekacauan Kasus ODGJ Sapudi
Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:49 WIB

Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:59 WIB

Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep

Berita Terbaru

FOKUS: Kepala Dispusip Kabupaten Sumenep, Rudi Yuyianto, saat memberikan sambutan dalam kegiatan bimtek (SandiGT - Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Rabu, 22 Apr 2026 - 15:53 WIB

MENGECEK: Warga bersama kepolisian saat mengvakuasi benda mirip torpedo (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Temuan Misterius di Sumenep, Warga Evakuasi Benda Mirip Torpedo

Selasa, 21 Apr 2026 - 10:43 WIB

GAGAH: Kepala BMKG Stasiun Trunojoyo Sumenep, Ari Widjajanto, saat diwawancarai di ruangannya (SandiGT - Seputar Jatim)

Peristiwa

Sumenep Hadapi Fase Pancaroba, Ancaman Kekeringan Mulai Muncul

Senin, 20 Apr 2026 - 17:48 WIB