Bawa Sabu di Warung Kopi, Pria Berkumis Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu. (*/SJ Foto)

tersangka diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu. (*/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Lagi asyik bersantai di warung kopi, seorang pria paruh baya tiba-tiba dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep. Setelah digeledah, petugas menemukan dua poket barang haram jenis sabu yang disimpan pria berinisial HM tersebut di saku jaketnya.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga gelagat pria berkumis itu berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

Baca Juga :  Sepekan Menjabat, Kapolres Sumenep Tunaikan Janjinya Perangi Narkoba

“Ada dua poket yang kita sita dari tersangka. Langsung kita amankan. HM ini berasal dari Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk,” ungkap Widi dalam keterangan pers, Rabu, 10/03/2020.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:53 WIB

Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:01 WIB

Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Berita Terbaru