Bawa Sabu di Warung Kopi, Pria Berkumis Dibekuk

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tersangka diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu. (*/SJ Foto)

tersangka diamankan petugas berikut barang bukti sabu-sabu. (*/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Lagi asyik bersantai di warung kopi, seorang pria paruh baya tiba-tiba dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep. Setelah digeledah, petugas menemukan dua poket barang haram jenis sabu yang disimpan pria berinisial HM tersebut di saku jaketnya.

AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga gelagat pria berkumis itu berprofesi sebagai pengedar sabu-sabu.

Baca Juga :  Kabur Ketengah Tegalan, Dua Pemuda Ini Keok Ditangan Satresnarkoba Polres Sumenep

“Ada dua poket yang kita sita dari tersangka. Langsung kita amankan. HM ini berasal dari Desa Ketawang Laok, Guluk-Guluk,” ungkap Widi dalam keterangan pers, Rabu, 10/03/2020.

Baca Juga :  Untuk Kesekian Kalinya, Bupati Fauzi Raih Penghargaan Di Bidang Kesehatan

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) sub. Psl 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru