SUMENEP, Seputar Jatim – Pelantikan empat pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta tidak berhenti sebagai seremoni pengisian jabatan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, mendorong agar para pejabat yang baru dilantik segera membuktikan kinerjanya melalui capaian program, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta kemampuan menjalankan tugas sesuai tanggung jawab yang diemban.
Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan pengisian empat jabatan yang sebelumnya kosong patut diapresiasi. Keempat pejabat tersebut resmi dilantik dan diambil sumpahnya pada Jumat, 4 September 2026.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, menurut Hairul, keberhasilan pengisian jabatan tidak cukup hanya dilihat dari proses pelantikan. Kinerja setelah pejabat menduduki posisi tersebut harus menjadi ukuran berikutnya.
“Seharusnya kinerja itu diukur, diuji dan dievaluasi, misalnya dalam enam bulan ke depan. Seperti apa kinerjanya, bagaimana kepuasan masyarakat dan apa hasil yang dicapai, itu harus diuji, terutama bagi pejabat yang baru menduduki jabatan,” katanya, Sabtu (5/9/2026).
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk memastikan pejabat yang mendapat kepercayaan benar-benar mampu menerjemahkan tanggung jawab jabatan menjadi kinerja yang terukur.
Evaluasi tersebut tidak hanya berkaitan dengan pencapaian program, tetapi juga mencakup kemampuan mengelola organisasi, membangun koordinasi, memahami tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), serta memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Karena itu, ia berharap pejabat yang baru dilantik tidak membutuhkan waktu terlalu lama untuk beradaptasi. Mereka dituntut segera memahami persoalan di masing-masing OPD dan menyusun langkah kerja yang sejalan dengan target pembangunan daerah.
Di sisi lain, Hairul menekankan pentingnya penerapan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat” dalam penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Jadi, orang yang ditempatkan harus tepat dengan posisi dan tanggung jawabnya. Istilahnya dalam ilmu manajemen, right man on the right place,” ujarnya.
Ia menilai pengisian jabatan strategis di lingkungan pemerintahan harus memberikan dampak nyata terhadap kinerja organisasi. Proses administrasi dan pelantikan, kata dia, harus dilanjutkan dengan pembuktian melalui hasil kerja.
“Jangan sampai pengisian jabatan ini hanya menjadi formalitas. Harus benar-benar dilihat hasil kerjanya setelah menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Komisi I DPRD Sumenep juga mendorong penguatan sistem merit dalam setiap proses manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, penerapan sistem merit penting agar penempatan pejabat tidak semata-mata memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, kapasitas dan rekam kinerja.
Politisi PAN tersebut berharap sistem merit di lingkungan Pemkab Sumenep dapat diterapkan secara transparan, objektif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja secara berkala dinilai menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pejabat mampu mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan.
“Harapannya meritokrasi ini benar-benar berjalan secara ideal. Jadi, bukan hanya orangnya yang sesuai secara administratif, tetapi kompetensi, kinerja dan hasil kerjanya juga harus sesuai dengan jabatan yang diberikan,” pungkasnya.
Dengan demikian, enam bulan pertama masa kerja empat pejabat baru tersebut diharapkan menjadi periode penting untuk mengukur efektivitas pengisian jabatan, termasuk melihat perubahan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Sumenep. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










