Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen

- Redaksi

Senin, 14 September 2026 - 14:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

CERAH: Pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari depan, dengan sejumlah kendaraan, termasuk becak dan mobil, melintasSeputar Jatim)

CERAH: Pintu masuk Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep tampak dari depan, dengan sejumlah kendaraan, termasuk becak dan mobil, melintasSeputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang masih memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memberikan keringanan pembayaran dengan pengurangan pokok tunggakan hingga 95 persen serta pembebasan denda administratif 100 persen.

Program tersebut dihadirkan dalam momentum Hari Jadi Sumenep ke-757 dan berlaku hingga 31 Oktober 2026 mendatang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Besaran keringanan diberikan berdasarkan tahun terjadinya tunggakan. Semakin lama tunggakan, semakin besar pengurangan pokok kewajiban yang diberikan.

Untuk tunggakan PBB-P2 periode 2002–2014, masyarakat mendapatkan pengurangan pokok sebesar 95 persen. Sementara tunggakan tahun 2015–2020 memperoleh pengurangan sebesar 90 persen.

Sedangkan tunggakan periode 2021–2025 mendapatkan pengurangan pokok sebesar 40 persen. Adapun seluruh sanksi administratif berupa denda untuk semua periode tunggakan dibebaskan 100 persen.

Pemkab Sumenep mengimbau masyarakat yang masih memiliki tunggakan PBB-P2 agar memanfaatkan program tersebut sebelum masa keringanan berakhir.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan langsung masyarakat dalam momentum Hari Jadi Sumenep ke-757.

Menurutnya, peringatan hari jadi tidak hanya berkaitan dengan kegiatan seremonial, tetapi juga harus menjadi momentum menghadirkan kebijakan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat.

“Kalau hari jadi hanya dirayakan dengan seremoni, tentu manfaatnya tidak akan dirasakan semua masyarakat. Karena itu, kami ingin momentum ini juga menjadi kesempatan untuk memberikan kemudahan bagi warga,” katanya, Senin (14/9/2026).

Baca Juga :  Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Ia menjelaskan, keringanan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban PBB-P2 dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

“Ini kado dari pemerintah daerah untuk masyarakat. Kami memberikan kesempatan bagi warga untuk menyelesaikan tunggakan dengan keringanan yang cukup besar. Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewat,” katanya.

Bupati Sumenep juga mengajak masyarakat tidak menunda pembayaran hingga mendekati batas akhir program.

Menurutnya, kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan tunggakan sekaligus membangun kembali kepatuhan dalam membayar pajak.

“Setelah tunggakannya selesai, mari kita mulai dengan kewajiban yang baru, yaitu lebih tertib membayar pajak. Karena pajak yang dikumpulkan pemerintah pada akhirnya juga kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan,” tandasnya.

Baca Juga :  Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Pemkab Sumenep berharap program keringanan tersebut dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban perpajakan, sekaligus mendorong tertib administrasi dan kepatuhan pembayaran PBB-P2 secara berkelanjutan.

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan
DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027
DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Berita Terbaru