Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi program MBG di Madura, Sulaisi Abdurrazaq (Dok. Seputar Jatim)

TEGAS: Kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan investasi program MBG di Madura, Sulaisi Abdurrazaq (Dok. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi penyediaan bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Madura, Jawa Timur, mulai berkembang.

Laporan yang dibuat di Polresta Sumenep mencatat nilai kerugian sebesar Rp288,96 juta.

Namun, kuasa hukum salah satu pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menyebut dugaan kerugian yang dialami sejumlah pihak dalam perkara serupa mencapai lebih dari Rp7 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian karena nilai lebih dari Rp7 miliar yang disampaikan Sulaisi mencakup dugaan kerugian korban lain yang hingga kini masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui proses hukum.

Laporan awal dibuat Ilmiyatus Zahiro alias Neng Ayak terhadap Noerma Dwi Charolina alias Lina pada 12 September 2026 kemarin.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, dengan nilai kerugian yang dilaporkan sebesar Rp288.960.000.

Menurut Sulaisi, nilai tersebut justru merupakan dugaan kerugian paling kecil dibandingkan sejumlah pihak lain yang disebut mengalami persoalan serupa.

“Di atas tujuh miliar,” kata Sulaisi ketika menyebut perkiraan total kerugian sejumlah korban, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga :  Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Ia juga menyebut terdapat satu korban yang diduga mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar.

“Paling besar korbannya satu orang,” ujarnya.

Lanjut Sulaisi menyatakan, bahwa pihak yang mengaku mengalami kerugian diduga tidak hanya berasal dari Sumenep.

Sejumlah pihak dari wilayah Madura lainnya, termasuk Sampang, disebut mengalami persoalan serupa dengan nilai kerugian yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Yang saya mulai dari yang terkecil. Laporannya di Polres Sumenep itu yang paling kecil kerugiannya, yang saya gunakan untuk LP,” ujarnya.

Pernyataan tersebut membuka kemungkinan adanya informasi dari pihak lain di luar Sumenep yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Dalam laporan di Polresta Sumenep, dugaan investasi tersebut berkaitan dengan penyediaan bahan makanan untuk kebutuhan dapur MBG.

Tawaran investasi disebut dikaitkan dengan klaim pengelolaan sejumlah dapur MBG di wilayah Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Namun, jumlah dapur yang sebenarnya dikelola, hubungan para pihak, mekanisme investasi, serta nilai kerugian pihak lain masih memerlukan pembuktian dan penelusuran aparat penegak hukum.

Di tengah munculnya informasi mengenai dugaan korban lain, Sulaisi mendorong pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi kepada aparat penegak hukum.

“Harapannya saya bisa mendorong korban-korban lapor itu ke Kompolri, ke Jaksa Agung, kemudian diviralkan,” katanya.

Ia juga menyatakan siap mengawal apabila terdapat korban dari daerah lain yang hendak melaporkan perkara tersebut.

“Kalau mau ke Polda, ayo saya ikut ngawal informasinya. Kalau gabungan, ini harus ke Polda,” ujarnya.

Jika nantinya ditemukan kesamaan pihak, pola transaksi, dokumen, maupun rangkaian peristiwa dalam laporan dari sejumlah daerah, keterkaitan antarperkara dapat menjadi bagian yang perlu didalami penyidik.

Diketahui, perkara ini sebelumnya juga berkembang setelah nama Slamet Ariyadi, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Madura, turut disebut dalam keterangan yang disampaikan pihak kuasa hukum.

Nama tersebut disebut setelah terlapor dikabarkan mengaku memiliki hubungan suami-istri dengan Slamet Ariyadi.

Menurut keterangan Sulaisi sebelumnya, informasi tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang membuat pelapor percaya terhadap tawaran investasi.

Meski demikian, penyebutan nama Slamet Ariyadi tidak berarti yang bersangkutan berstatus sebagai terlapor dalam perkara di Polresta Sumenep.

Baca Juga :  Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Dalam laporan polisi yang telah tercatat, pihak yang dilaporkan adalah Noerma Dwi Charolina alias Lina.

Angka lebih dari Rp7 miliar yang disampaikan Sulaisi, termasuk dugaan kerugian sekitar Rp3 miliar dari salah satu korban, masih merupakan keterangan dari pihak kuasa hukum.

Angka tersebut belum menjadi nilai kerugian resmi perkara sebelum didukung bukti transaksi dan hasil pemeriksaan aparat penegak hukum.

Untuk memastikan besaran kerugian, penyidik perlu menelusuri bukti transaksi, rekening atau aliran dana, dokumen investasi, komunikasi antara para pihak, keterangan korban, serta bukti lain yang berkaitan dengan perkara.

Penyidik juga perlu memastikan apakah pihak yang disebut sebagai korban dari Sampang maupun wilayah Madura lainnya memiliki keterkaitan dengan perkara yang telah dilaporkan di Polresta Sumenep.

Dengan demikian, Rp288,96 juta merupakan nilai kerugian yang tercantum dalam laporan awal. Sementara lebih dari Rp7 miliar masih merupakan klaim total kerugian sejumlah pihak yang disampaikan kuasa hukum dan menunggu pembuktian.

Perkembangan penyidikan nantinya akan menentukan apakah perkara tersebut berhenti pada laporan dengan nilai kerugian Rp288,96 juta atau berkembang setelah ditemukan bukti maupun laporan lain yang memiliki keterkaitan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM
Jadi Kado Istimewa Hari Jadi ke 757, Pemkab Sumenep Borong 6 Penghargaan Wilwatikta Awards 2026
Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dinkes P2KB Sumenep Sisir Pengelolaan Keuangan Puskesmas
Usai Apel, ASN Sumenep Diajak Biasakan Hidup Sehat, Sekda: Jangan Hanya Disiplin Bekerja!
Disbudporapar Sumenep Buka Pintu Kreativitas Masyarakat untuk Kalender Event 2027
Turnamen Voli Pantai 2026 Resmi Dibuka, Bupati Sumenep Dorong Prestasi Atlet dan Dongkrak Wisata Slopeng
Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Lestarikan Budaya pada Momentum Hari Jadi Sumenep ke 757

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 10:31 WIB

Pengunjung Mr. Ball Positif Narkoba, PCNU dan Kiai Desak Pemkab Sumenep Tutup THM

Rabu, 4 November 2026 - 12:47 WIB

Jadi Kado Istimewa Hari Jadi ke 757, Pemkab Sumenep Borong 6 Penghargaan Wilwatikta Awards 2026

Selasa, 3 November 2026 - 13:23 WIB

Pastikan Anggaran Tepat Sasaran, Dinkes P2KB Sumenep Sisir Pengelolaan Keuangan Puskesmas

Senin, 2 November 2026 - 13:10 WIB

Usai Apel, ASN Sumenep Diajak Biasakan Hidup Sehat, Sekda: Jangan Hanya Disiplin Bekerja!

Minggu, 1 November 2026 - 12:49 WIB

Turnamen Voli Pantai 2026 Resmi Dibuka, Bupati Sumenep Dorong Prestasi Atlet dan Dongkrak Wisata Slopeng

Berita Terbaru