Sumenep, seputarjatim.com– AirNav Surabaya mencatat, 5 frekuensi Radio di Kabupaten Sumenep menjadi pengganggu penerbangan (hazard) di Bandara Trunojoyo, Kota Sumenep, Jawa Timur. Hal ini disampaikan Anton Yuliantoro dalam pemaparan ‘Safety Awareness dan Security Review’, di Hotel C-1, Kota Sumenep, Selasa, 16/07/2019. AirNav bekerjasama dengan Balai Monitoring Frekuensi Spektrum Jawa Timur, telah melakukan penindakan dan menyita peralatan brodcasting 5 Radio tersebut. Sementara itu Adit Bahtera Putra, KKOP AirNav Bandara Trunojoyo, Kota Sumenep, terus lakukan sosialisasi ke masyarakat luas, tentang jenis-jenis hazard penerbangan yang kerap muncul di Desa/Kelurahan yang menjadi wilayah operasional Bandara Trunojoyo. (rif/red)
5 Frekuensi Radio ‘Hazard’ Penerbangan Ditertibkan
