News

ASN Sumenep Wajib Kenakan Busana Santri selama 3 Hari Sambut Hari Santri Nasional 2025

×

ASN Sumenep Wajib Kenakan Busana Santri selama 3 Hari Sambut Hari Santri Nasional 2025

Sebarkan artikel ini
IMG 20251020 WA0022
BERSARUNG: ASN di lingkungan Pemkab Sumenep saat mengikuti upacara HSN 2024 (SandiGT - Seputar Jatim) 

SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non-ASN mengenakan busana bernuansa santri dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2025.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 35 Tahun 2025, yang mengatur kewajiban berpakaian khusus selama tiga hari, mulai 22 hingga 24 Oktober 2025.

Dalam surat itu disebutkan, ASN laki-laki wajib mengenakan sarung, baju muslim putih berlengan panjang, dan peci hitam, sementara pegawai perempuan memakai busana muslimah putih lengkap dengan jilbab.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa aturan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan dan jasa para santri serta ulama yang berperan besar dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap peran santri dan ulama dalam perjuangan kemerdekaan, seluruh ASN akan mengenakan pakaian muslim dan muslimah mulai 22 sampai 24 Oktober 2025,” ujarnya, Senin (20/10/2025).

Baca Juga :  Daftar Juara Festival Musik Tong-Tong 2025 di Sumenep

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi upaya menghidupkan kembali nilai-nilai religius, kesederhanaan, dan keikhlasan yang menjadi ciri khas santri.

“Hari Santri menjadi momentum penting untuk meneladani nilai keikhlasan, kedisiplinan, dan semangat kebangsaan yang diwariskan para santri,” tegasnya.

Meski begitu, aturan ini tidak berlaku bagi pegawai yang bertugas di lapangan atau pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan seragam kerja khusus, seperti Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, serta tenaga kesehatan di rumah sakit dan puskesmas.

“ASN yang bertugas di lapangan tetap menggunakan pakaian dinas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” bebernya.

Lanjut ia menambahkan, bahwa Peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Sumenep mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”, dan akan diawali dengan upacara bendera di halaman Kantor Bupati Sumenep pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Bupati berharap, kebijakan ini tidak hanya menjadi simbol, melainkan juga mampu menumbuhkan semangat santri dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin semangat kesederhanaan dan keikhlasan para santri menjadi inspirasi bagi ASN dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan