Home / Tak Berkategori

Bantuan Pokmas 7,99 Milyar di Lamongan Diduga Fiktif

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Kucuran dana untuk Kelompok masyarakat (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkanya. Namun Sangat disayangkan dan sangat ironis jika hal tersebut dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan (fiktif).

Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Kesmas, Pemkab Lamongan ditahun 2019 lalu, diduga abal-abal. Ironisnya, dana untuk Pokmas tersebut menyedot anggaran yang nilai cukup fantastis, sebesar 7,99 Milyar rupiah.

Adapun puluhan nama Pokmas penerima, bervariasi nilainya bantuanya, antara Rp 15 juta – Rp 150 juta rupiah. Dari data-data Pokmas tersebut, diduga ada temuan Pokmas yang fiktif, salah satunya Pokmas yang berada di Ds Putatkumpul, Kec.Turi, Kab. Lamongan.

Menurut Mukhlisin, mantan PJ Kades Putatkumpul, ada dana Pokmas turun didesanya.

Baca Juga :  Warga Giligenting-Giliraja Tuntut CSR PT OMEC

“Memang saya mendengar adanya dana Pokmas yang cair, salah satunya di Desa Putatkumpul. Meskipun waktu itu saya menjabat PJ Kades, saya tidak tahu nama Pokmas apa dan atas nama siapa yang menerima? Anehkan? Saya heran juga,” kata Pj Kades Putatkumpul, Rabu (17/2/2021).

Menurut Mukhlisin, jangankan ditanya soal tandatangan, bentuk pengajuan dan peruntukannya seperti apa pun pihaknya tidak mengetahui.

“Saya ingat betul tidak ada proposal masuk, dan saya tidak pernah menandatangani. Tapi yang jelas saya mendengar Desa Putatkumpul mendapat bantuan dana Pokmas. Saya menyayangkan, karena tidak mengetahui siapa-siapa yang mendapat, sehingga kami tidak bisa untuk megawasi, ya setidaknya bisa mengarahkan, agar jangan bermasalah di kemudian hari nanti, ” sambungnya.

Baca Juga :  Tunggangi Kuda di Pasir Berbisik, Khofifah Ajak Dialog Masyarakat Tengger

Sebagaimana diketahui, dalam daftar penerima, Ds.Putatkumpul, Terdapat 3 Pokmas penerima, yakni Pokmas Ashidiq Rp 150 juta, Pokmas GPN Rp 150 juta dan Pokmas Berkah Pribadi Rp 100 juta.

Hingga saat ini ketiga Pokmas tersebut belum diketahui siapa yang bertangungjawab dan dana tersebut belum jelas laporan pertanggungjawabanya.

Dana Pokmas dari APBD Lamongan 2019 yang diduga fiktif tersebut, kini masih menjadikan atensi penyelidikan oleh pihak terkait dengan mengumpulkan data-data yang lebih valid.

Terpisah, pihak bagian Kesmas Pemkab Lamongan saat dihubungi melalui ponselnya belum memberikan respon. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media
Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:40 WIB

Haul ke 48 KH Abdul Mannan, Spirit Pengabdian Hidupkan Tradisi Keilmuan Pesantren

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:40 WIB

DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan

Kamis, 30 April 2026 - 16:35 WIB

Momentum HAKIN 2026, KI Sumenep Siap Perkuat Peran Strategis Media

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Berita Terbaru