SUMENEP, seputarjatim.com–Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) menggelar unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (3-06-2022)
Massa menuntut agar dua oknum Kejari yang diduga melakukan pemerasan kasus terhadap warga desa Ketawang Laok Kec. Guluk-Guluk Sumenep untuk dipecat, dua oknum kejari tersebut yakni Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Irfan Mangalle Kasi Pidana Umum (Pidum).
Sulaisi Abdurrazaq selaku Direktur LKBH IAIN Madura saat dikonfirmasi media ini setelah melakukan audensi dengan Kejari Sumenep menyebutkan bahwa, kedua oknum kejari Sumenep yakni BN dan IM sudah dibebas tugaskan dan sudah bukan menjadi keluarga besar kejari Sumenep.
“Bambang Nurdiantoro sejak tanggal 2/6/2022 sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan sudah tidak menjadi bagian dari Kejari Sumenep. Saat ini ditarik ke Kejati untuk diperiksa lebih lanjut,” Terangnya.
Masih kata Sulaisi, sama halnya dengan Irfan Mangalle terhitung tanggal 2/6/2022 juga sudah dibebas tugaskan dari Kejari Sumenep dan saat ini juga menjalani pemeriksaan di kejati Jawa Timur.
Lanjut sulaisi, tidak hanya terkait dugaan pemerasan dirinya juga mendapat penjelasan dari Kejari sumenep bahwasanya masalah BOP Annuqayah yang sejak lama dikembalikan ke Polres Sumenep dan akan di SP3 oleh Pidum Polres Sumenep saat ini akan segera koordinasi dengan penyidik dan akan segera dilanjutkan.
“Kami tunggu, apabila tidak ditepati kami akan kembali menduduki kantor korp Adhyaksa ini,” Pungkasnya. (Bam)