SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu resepsionis Kejari Sumenep, Jawa Timur, menjadi bahan perbincangan sejumlah wartawan saat ingin melakukan wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep (Kejari Sumenep), Trimo. Jumat (3/6/2022).
Pasalnya saat sejumlah wartawan hendak melakukan wawancara terkait tuntutan aksi demonstrasi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) perihal yang disebutkan jika dua oknum Jaksa yakni Jaksa Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Jaksa Irfan Mangalle selaku Kasi Pidana Umum (Pidum) yang diduga terlibat pemerasan sudah dicopot dibebastugaskan dari jabatannya. Namun Kajari tidak berani menunjukkan surat pembebastugasan dari dua oknum tersebut.
“Disuruh tunggu mas,” ucap resepsionis perempuan yang sedang berjaga.
Sementara di luar ruangan Kajari Sumenep terlihat sudah terdapat sejumlah wartawan yang sedang mau melakukan wawancara.
ILY salah satu wartawan yang bertugas di ujung timur madura kepada media ini bercerita, dirinya sudah dari jam 11.00 Wib menunggu di depan ruang kajari, namun oleh pihak kejari disuruh kembali habis sholat jumat.
“Setelah Jumatan saya makan dulu karena lapar, setelah mau kembali lagi ternyata saya gak bisa ketemu kajari,padahal sebagian wartawan bisa menemui kajari, kenapa saya gak bisa?,” Jelas ILY dengan nada kecewa.
Sampai berita ini tayang, Kajari Sumenep belum bisa ditemui untuk mendapatkan informasi lanjutan. (Bam)