News

Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara

54
×

Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara

Sebarkan artikel ini
Mengaku Dapat Perintah, Resepsionis Kejari Sumenep Larang Wartawan Temui Kajari untuk Wawancara
Foto: salah satu wartawan yang dilarang menemui kajari sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu resepsionis Kejari Sumenep, Jawa Timur, menjadi bahan perbincangan sejumlah wartawan saat ingin melakukan wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep  (Kejari Sumenep), Trimo. Jumat (3/6/2022).

Pasalnya saat sejumlah wartawan hendak melakukan wawancara terkait tuntutan aksi demonstrasi dari Badan Penegak Keadilan (BPK) perihal yang disebutkan jika dua oknum Jaksa yakni Jaksa Bambang Nurdiantoro selaku Kasi Barang Bukti (BB) dan Jaksa Irfan Mangalle selaku Kasi Pidana Umum (Pidum) yang diduga terlibat pemerasan sudah dicopot dibebastugaskan dari jabatannya. Namun Kajari tidak berani menunjukkan surat pembebastugasan dari dua oknum tersebut.

Baca Juga :  Terbukti Melakukan Penganiayaan, Oknum Kades Di Sumenep Resmi Ditahan

“Disuruh tunggu mas,” ucap resepsionis perempuan yang sedang berjaga.

Sementara di luar ruangan Kajari Sumenep terlihat sudah terdapat sejumlah wartawan yang sedang mau melakukan wawancara.

ILY salah satu wartawan yang bertugas di ujung timur madura kepada media ini bercerita, dirinya sudah dari jam 11.00 Wib menunggu di depan ruang kajari, namun oleh pihak kejari disuruh kembali habis sholat jumat.

Baca Juga :  Yuk Intip Cara Kasat Resnarkoba Polres Sumenep Peringati HANI 2022

“Setelah Jumatan saya makan dulu karena lapar, setelah mau kembali lagi ternyata saya gak bisa ketemu kajari,padahal sebagian wartawan bisa menemui kajari, kenapa saya gak bisa?,” Jelas ILY dengan nada kecewa.

Sampai berita ini tayang, Kajari Sumenep belum bisa ditemui untuk mendapatkan informasi lanjutan. (Bam)

Tinggalkan Balasan