Bupati Sumenep Semprot PT Garam, Masyarakat Jangan Jadikan Korban Banjir

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

TERSENYUM: Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, melontarkan kritikan keras kepada PT Garam yang dinilainya tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam upaya penanggulangan banjir di jalur vital Sumenep–Pamekasan.

Perusahaan BUMN itu dianggap terlalu kaku dalam memanfaatkan lahannya yang justru berada di titik krusial penanganan banjir.

“PT Garam itu harus sadar diri. Kalau menyangkut keselamatan masyarakat, jangan terlalu kaku. Lahan itu bukan benda pusaka yang hanya dipandangi. Saat rakyat jadi korban, tak bisa lagi alasan administratif jadi tameng,” kata Bupati Sumenep, Ahmad Fauzi Wongsojudo. Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga :  Ulama, Bupati dan DPRD Bakal Temui Presiden Parabowo Subianto untuk Percepatan Provinsi Madura

Banjir yang melanda kawasan tersebut, lanjut dia, beberapa waktu lalu bukan sekadar genangan biasa. Tinggi air yang mencapai lutut orang dewasa melumpuhkan aktivitas warga, memutus akses vital antarwilayah, dan menambah daftar panjang keluhan publik terhadap lemahnya mitigasi bencana di titik rawan.

Ironisnya, salah satu solusi teknis yang telah disiapkan pemerintah daerah yakni pelebaran saluran pembuangan dan pembangunan jalur bypass air terhambat karena lahan yang masuk wilayah kelola PT Garam belum bisa dimanfaatkan.

“Jangan sampai karena merasa punya stempel BUMN, lalu seolah-olah kebal terhadap tanggung jawab sosial. Di saat masyarakat basah kuyup dan aktivitas ekonomi lumpuh, mereka tidak bisa hanya berdalih menunggu izin pusat atau takut soal aset,” tegas Fauzi.

Menurutnya, pemkab telah berulang kali mengajak PT Garam duduk bersama. Namun, hingga kini, langkah konkret yang diharapkan tak kunjung terwujud.

“Bukan hanya soal hadir dalam rapat. Kami butuh komitmen nyata. Jangan datang, duduk, lalu pulang tanpa jejak. Apa artinya pembahasan kalau realisasinya nol?,” ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu menekankan  bahwa penanganan banjir bukanlah isu sektoral, melainkan persoalan kemanusiaan. Maka dari itu, semua pemangku kepentingan, terutama yang menguasai wilayah terdampak, wajib terlibat aktif.

Tak hanya itu, Pemkab Sumenep terus menggenjot program mitigasi banjir dengan berbagai cara, dari pembangunan saluran drainase utama hingga pengerukan sungai. Namun, tanpa dukungan dari PT Garam, Fauzi menyebut bahwa hasilnya tidak akan optimal.

“Kita ini sedang bicara nyawa, akses, dan kelangsungan hidup masyarakat. Jika PT Garam tetap bertahan pada cara pandang administratif, maka mereka sedang menempatkan birokrasi di atas keselamatan rakyat. Itu keliru besar,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru