SUMENEP, seputarjatim.com- Sebagai media pengingat, DPRD Sumenep memasang sejumlah banner waspada Covid-19 di lingkungan kantor DPRD Sumenep.
Salah satunya dipasang di pintu masuk press room yang setiap harinya menjadi tempat mangkal para kuli tinta. “Ya ini perintah Sekwan, dipasang biar kita saling mengingatkan langkah pencegahan covid-19,” ujar Yani, staf humas DPRD Sumenep.
Di internal sekretariat DPRD Sumenep juga mewajibkan seluruh ASN nya untuk memakai masker setiap hari. Di setiap pintu masuk ruangan juga tersedia wadah untuk mencuci tangan dilengkapi sabun.
Selama ini DPRD Sumenep memang menjadi pos utama para jurnalis dalam menjalankan pekerjaannya. Di press room DPRD berkumpul seluruh awak media baik dari media cetak, radio, online dan televisi. (Mg1/red)