Polda Jatim Panggil Bupati Lumajang Kasus Pencemaran Nama Baik

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2020 - 12:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

Penuhi panggilan Polda Jatim, Bupati Lumajang dan istri almarhum Salim Kancil tiba di Mapolda Jatim, Kamis, 09/07/2020. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Bupati Lumajang Thoriqul Haq memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sebagai saksi kasus pencemaran nama baik. Thoriq dipanggil atas laporan pengusaha tambang. Bupati Thoriq dipanggil bersama istri almarhum Salim Kancil, Kamis 09/07/2020.

Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Thoriq mengatakan kasus ini bermula dari istri almarhum Salim Kancil yang mengaku dirugikan karena tanahnya diserobot oleh pengusaha tambang.

Baca Juga :  Rokok Tanpa Cukai Bebas Beredar Di Sumenep, Keberadaan Pihak Terkait Dipertanyakan

“Yang penting dari semua itu berkenaan dengan tanah yang digarap atau sawah yang digarap istrinya almarhum Salim Kancil,” kata Thoriq di Mapolda Jatim.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula saat Thoriq ikut memperjuangkan tanah Almarhum Salim Kancil. Dalam wawancaranya di channel youtube Lumajang TV, Thoriq berstatement jika pengusaha tambang pasir telah menyerobot tanah Salim Kancil yang bukan haknya.

Baca Juga :  Hartanto Boechori Ketua Umum PJI: Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab

Pengusaha tersebut akhirnya berang dan melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Thoriq dan keluarga Almarhum Salim Kancil akhirnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

Diketahui, tanah yang diduga diserobot ini adalah tanah yang menjadi tragedi Salim kancil. “Dan tanah itu sekarang menjadi polemik kembali dan ini saya dipanggil berkenaan dengan kasus ini,” pungkas Thoriq. (Yud/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Berita Terbaru