Dana PKH Diduga Dipotong, Laporan Warga Pakondang Mengendap di Kejari Sumenep

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

ILUSTRASI: Laporan warga Pakondang terkait pemotongan dana PKH mengendap di Kejari Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Dugaan pemotongan dan penggelapan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencuat di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Praktik yang diduga melibatkan oknum Ketua Kelompok itu disebut telah merugikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh seorang warga Desa Pakondang, Imam Mustain R. Namun, berbulan-bulan sejak laporan disampaikan, pelapor menilai penanganan perkara belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan sudah kami sampaikan sejak lama, lengkap dengan keterangan dan data awal. Sampai sekarang belum ada kejelasan apakah perkara ini sudah naik ke tahap berikutnya atau belum. Penanganannya terkesan jalan di tempat,” ucapnya, Senin (12/1/2026).

Baca Juga :  Pendidikan Kehilangan Arah: Saat Kebijakan Reaktif Mengalahkan Perencanaan

Menurutnya, dugaan pemotongan dana PKH dilakukan dengan berbagai alasan yang tidak memiliki dasar hukum. Akibatnya, bantuan yang semestinya diterima utuh oleh KPM justru berkurang, bahkan sebagian dana diduga tidak sampai kepada penerima yang berhak.

Imam menegaskan, bahwa PKH merupakan program strategis pemerintah untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan.

Setiap bentuk pemotongan atau penggelapan bantuan sosial, kata dia, bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga mencederai rasa keadilan serta kepercayaan publik terhadap negara.

“Ini menyangkut hak masyarakat kecil. Jika praktik seperti ini dibiarkan tanpa ketegasan hukum, akan menjadi preseden buruk dan membuka ruang penyalahgunaan bantuan sosial di tempat lain,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan minimnya keterbukaan aparat penegak hukum terkait perkembangan laporan tersebut.

Imam Kachonk panggilannya, berharap Kejari Sumenep menunjukkan komitmen penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tidak tebang pilih.

Sebagai langkah lanjutan, pelapor menyatakan siap membawa perkara ini ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur serta melaporkannya ke Kementerian Sosial Republik Indonesia apabila dalam waktu dekat tidak ada kepastian hukum.

“Kami siap menempuh jalur lanjutan agar ada evaluasi menyeluruh. Siapa pun yang terbukti terlibat harus ditindak tanpa melihat jabatan atau posisi sosial,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dugaan pemotongan dan penggelapan dana PKH tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memenuhi prinsip keberimbangan dan akurasi informasi.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, akhirnya resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep.

Sejumlah warga Desa Pakondang secara resmi mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Senin, 24 November 2025 lalu, terkait dugaan pemotongan dana PKH yang disinyalir terjadi sejak beberapa tahun terakhir dan merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga :  SMA Muhammadiyah 10 GKB Gresik Gandeng Lembaga Amerika, Siap Luncurkan Kelas Internasional 2026

Laporan tersebut disampaikan oleh tokoh pemuda Desa Pakondang, Imam Mustain R, bersama sejumlah KPM yang mengaku menjadi korban pemotongan.(EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau
Kasus Pemukulan Warga Lenteng Sumenep Naik Sidik, Polisi Kantongi Bukti dan Hasil Visum
Kabur Usai Rudapaksa Cucu Saat Rumah Sepi, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi di Cirebon
Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:19 WIB

Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:25 WIB

Kejari Sumenep Perpanjang Penahanan Kades Pragaan Daya, Dugaan Kasus Korupsi Rp585 Juta Siap Masuk Meja Hijau

Berita Terbaru