SUMENEP, Seputar Jatim – Personel Polsek Gapura Polresta Sumenep, merespons laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Dusun Longos, Desa Longos, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Korban diketahui berinisial M (73), seorang petani. Dia ditemukan telah meninggal dunia di kediamannya sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah menerima informasi dari aparat Desa Longos, pada pukul 09.30 WIB, Kapolsek Gapura bersama anggota segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan langkah-langkah kepolisian.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Di lokasi kejadian, petugas berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Sumenep dan Puskesmas Gapura. Petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi guna memastikan kronologi peristiwa.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan pihak keluarga, korban diketahui memiliki riwayat penyakit menahun yang tidak kunjung sembuh.
Dugaan sementara mengarah pada tindakan bunuh diri. Namun demikian, penyebab pasti kematian tidak dapat dipastikan melalui pemeriksaan medis karena pihak keluarga menolak dilakukan visum maupun autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.
Plt. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ardan, mengatakan pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Petugas telah mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Puskesmas Gapura, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit menahun,” ujarnya, Jumat (7/8/2026).
Ia menambahkan, pihak keluarga telah menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan tidak akan menempuh proses hukum maupun mengajukan tuntutan kepada pihak mana pun.
“Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan telah membuat surat pernyataan penolakan visum maupun autopsi,” jelasnya.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi psikologis anggota keluarga, terutama mereka yang sedang menghadapi penyakit berkepanjangan atau tekanan hidup.
Masyarakat juga diminta segera mencari bantuan dari keluarga, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan, maupun layanan profesional apabila menemukan tanda-tanda seseorang mengalami gangguan emosional atau keputusasaan.
Polresta Sumenep turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan mengajak masyarakat menghormati privasi keluarga serta tidak menyebarluaskan foto maupun informasi yang dapat menambah beban duka. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










