News

DKUPP Sumenep Anggarkan Rp700 Juta untuk Revitalisasi 12 Kios di Pasar Anom

×

DKUPP Sumenep Anggarkan Rp700 Juta untuk Revitalisasi 12 Kios di Pasar Anom

Sebarkan artikel ini
IMG 20250418 WA0030
BERAKTIVITAS: Suasana Pasar Anom kabupaten Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan revitalisasi 12 kios di Pasar Anom.

Kepala Bidang Perdagangan DKUPP Sumenep, Idham Halil menyatakan, rencana revitalisasi kios ini dianggarkan Rp700 juta lebih, dikurangi dari Rp. 1 miliar lebih sebelumnya, dengan menarget 12 pedagang.

“Revitalisasi kios ini tepatnya di depan blok sayur,” ujarnya. (17/04/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Apresiasi Pemkab Raih WTP Kedelapan Kalinya dari BPK RI

Menurunya, kios itu berukuran 3×3 atau 3×4 disesuaikan dengan peruntukan para pedagang dan ketersediaan lahan yang ada.

Nantinya, lanjut dia, saat proses pembangunan, para pedagang itu sementara akan direlokasi ke sisi utara hingga selesai.

“Kami sudah woro-woro kepada pedagang, sementara untuk dkrelokasi. Karena hanya sekitar 4 bulan saja,” jelasnya.

Ia berharap, semua pedagang yang akan direlokasi ini dengan kesadaran dirinya untuk relokasi. Pihaknya juga optimis akan tetap maksimal untuk pembangunan tersebut.

“Revitalisasi ini, sementara masih di Pasar Anom, yang lain masih belum direncanakan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala DKUPP Sumenep, Moh Ramli mengatakan, revitalisasi ini bukan sekadar pembaruan fisik, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mendorong modernisasi pasar tradisional agar mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan modern.

“Pasar rakyat adalah jantung perekonomian lokal. Sayangnya, banyak fasilitas yang sudah tidak layak,” tegasnya.

Maka, melalui program ini pihaknya ingin mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang ekonomi yang sehat, aman, dan nyaman, baik untuk pedagang maupun pembeli.

Baca Juga :  Sekwan DPRD Sumenep Ajak Wakil Rakyat Tetap Semangat Jalankan Tugas Negara di Tengah Efisiensi Anggaran

“Kebijakan ini menjadi bagian dari program prioritas daerah dalam pengembangan ekonomi berbasis kerakyatan,” tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini pasar tradisional di Kabupaten Sumenep ada 34 pasar, yang sebagian masih belum maksimal. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan