Seputarjatim.com- Mendadak geger agenda pemeriksaan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ya, sejumlah kalangan tertarik membahas ini. Termasuk publik di Pulau Madura. Karena sesuai data KPK, ada 9 pejabat penyelenggara negara di Pulau Madura, yang masuk dalam daftar pemeriksaan petugas anti rasuah.
5 Pejabat diantaranya adalah Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Sekretaris Daerah, Mantan Kepala Dinas PU Pengairan dan Mantan Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.
Itu sudah biasa, terang Abdul Hamid Ali Munir, politisi senior di Sumenep. Sementara Azam Khan, Pengamat Hukum, berpendapat untuk waspada.
Menarik ikut mendalami analisa pengamat hukum. Azam Khan, menilai langkah KPK ini bukan agenda biasa. Walau secara judul, ini hanya soal memeriksa kekurangan dokumen LHKPN. Menurut Azam Khan, ada tujuan selain itu, KPK yang tahu. Terlebih, menurut Azam, Kabupaten Sumenep selama ini tak pernah terjamah KPK. Berbeda dengan tiga Kabupaten lainnya di Madura.
Langkah KPK patut diapresiasi. Pemeriksaan para pejabat penyelenggara negara ini dapat memberikan pesan, bahwa mereka terperiksa itu bukanlah Raja. Semua harus patuh dan tunduk, pada kewenangan KPK. Dalam hal pencegahan dan pemberantasan korupsi pun, semua harus berperan.
Mendadak geger agenda pemeriksaan KPK. Ya, ini misteri. (dik/red)