SUMENEP, seputarjatim.com -Kepala Desa (Kades) Jate, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, Lismawati membeberkan fakta yang sebenarnya soal tudingan dugaan penyelewengan bantuan sosial (Bansos) yang ada di desanya yang sampai dikabarkan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kades Jate Lismawati mengungkapkan jika undangan penerima bansos yang diterima di Desa Jate itu sebanyak 385 bukan berjumlah 409 seperti yang disampaikan oleh pihak PT. Pos.
“380 undangan ditambah 5 undangan susulan,” ungkap Lismawati. Jumat (20-1-2023).
Menurutnya, undangan Bansos dari PT.Pos dititipkan ke perahu bersama 4 lainnya termasuk Desa Jate. Setelah dari perahu diambil oleh Kepala Desa Banbaru kecamatan setempat.
Kemudian kata kades perempuan ini, oleh kades Banbaru diberikan kepada salah satu kepala dusun Desa Jate. “Lalu baru diberikan kepada saya. Kemudian saya memberikan kepada para penerima bansos di Desa Jate sesuai yang tertera di undangan,” terang Kades Jate.
Kemudian bergulirnya waktu ada masyarakatnya yang mempertanyakan katanya dirinya terdaftar di cekbansos namun mengaku tidak menerima undangan.
“Saya menjelaskan apa adanya terkait undangan Bansos yang diterima oleh Desa Jate. Namun saat saya menindaklanjuti meminta daftar penerima ke Pos malah tidak diberikan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep Miskun Legiyono menyayangkan sikap PT POS yang tidak mau memberikan daftar penerima bansos di Desa Jate kendati diminta langsung oleh kepala desanya.
“Ada apa dengan pihak PT Pos kok tidak mau memberikan daftar penerima bansos kepada kepala desa yang memintanya,” tanyanya.
Di samping itu Ketua AKD Sumenep Miskun Legiyono berharap kepada kepala desa di kabupaten ujung timur pulau Madura agar jangan bermain-main dengan bansos hak masyarakat penerima manfaat.
“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Sumenep jangan sampai bermain-main dengan bansos masyarakat, sampaikan kepada yang berhak menerima, karena itu amanah yang harus tersalurkan,” harapnya.
Seputarjatim.com bersama tim akan terus menelusuri dan mengungkap fakta-fakta tudingan dugaan penyelewengan penerima bansos yang di sematkan terhadap Kepala Desa Jate. (Bam)