SUMENEP, seputarjatim.com–Salah satu Perangkat Desa Aenganyar, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial SMD yang diduga menggunakan ijazah milik orang lain untuk memuluskan dirinya menjadi perangkat desa terus menjadi perbincangan hangat.
Kabar terbaru, yang bersangkutan (SMD, red) sudah berhenti menjadi perangkat desa Aenganyar dan perangkat yang lama diminta untuk aktif kembali.
Lantas dengan berhentinya SMD dan masuknya kembali IMM menjadi perangkat desa Aenganyar, apakah persoalan tersebut dianggap selesai?
Tentunya persoalan tersebut harus di usut tuntas, karena polemik pengangkatan perangkat desa Aenganyar tersebut memang dari awal disinyalir ada indikasi ketidak beresan, mulai dari dugaan ketidak profesionalan panitia perekrutan perangkat Desa Aenganyar hingga dugaan adanya perintah dari kepala desa setempat agar perekrutan perangkat Desa di setting seperti itu.
“Saya rasa mustahil panitia ini tidak bekerja secara profesional kalau tidak ada yang merintah, saya menduga ini memang di skenariokan oleh sang kades,”Ucap Musahnan Selaku ketua MP3S Sumenep. Kamis (6-10-2022).
Masih kata aktivis asal Kangean ini mengatakan, kalau memang benar IMM ini dipinjam ijazahnya oleh SMD, maka secara otomatis dan secara administrasi IMM masih terdaftar sebagai perangkat desa Aenganyar, meskipun faktanya IMM tersebut hanya dipinjam ijazahnya sedangkan yang bekerja itu SMD.
“Kalau toh disruh aktif lagi berarti selama kurang lebih 8 bulan dia tidak masuk kerja, lantas siapa yang menikmati gaji itu? Sedangkan perangkat baru (SMD,red) maskipun masuk setiap hari itu dianggap ilegal dan tidak sah karena tidak memenuhi syarat jadi perangkat desa,”terangnya.
Terahir, dirinya meminta kepada instansi terkait utamanya DPMD Sumenep agar secepatnya untuk investigasi dan memanggil seluruh pihak, agar persoalan perangkat desa Aenganyar ini segera clear.
“Kalau kenyataannya seperti itu, berarti mulai dari camat, DPMD hingga Bupati Sumenep dikibuli oleh Kades Aenganyar ini dan ini wajib hukumnya ada sanksi biar kejadian ini tidak menjalar ke desa-desa lain di sumenep,”pungkasnya.
Hal senada juga dilontarkan oleh ABD. Rahman, dirinya menyebutkan persoalan Pinjam pake ijazah yang dilakukan oleh Oknum perangkat Desa Aeng anyar kecamatan Giligenting pihaknya sebagai Aktivis Mengutuk keras Tindakan Prilaku oknum Perangkat Desa tersebut.
“Jangan jangan ini sekenario yang dibangun oleh Kepala Desa dan Para Oknum perangkat Desa Demi memenuhi Hasrat Politiknya,” Ucapnya curiga.
Masih kata pria yang juga bernaung dibawah bendera LBH MABES ini berharap agar Inspektorat kabupaten Sumenep serius memproses tindakan Oknum perangkat desa tersebut.
“Saya harap Inspektorat kabupaten Sumenep serius memproses tindakan Oknum tersebut Dan Kami akan tetap mengawal sampai permasalahan ini tuntas,” Pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Aenganyar saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap nya belum direspon sehingga berita ini tayang apa adanya, dan seputarjatim.com akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)