Kasus Pengadaan Kapal Oleh PT. Sumekar, Benarkah Tersangkanya Hanya 2 Orang

- Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com–Tahapan demi tahapan proses hukum atas penyidikan kasus pengadaan 2 Kapal ghaib pada tahun 2019 oleh PT Sumekar yang sudah merugikan keuangan negara mencapai milyaran rupiah itu terus berlanjut.

Setelah menetapkan 2 tersangka yakni inisial (AY) dan (MS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bergerak cepat menyita salah satu kapal tongkang, yakni Kapal Motor DBS V.

Penyitaan terhadap Kapal Motor DBS V ini sebagai barang bukti dalam dugaan kasus korupsi salah satu Badan Usaha Milik Daersh (BUMD) PT Sumekar yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kapal Tongkang kita sita di Perairan Pulau Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura. Ditaksir pengadaan kapal tongkang oleh PT Sumekar mencapai Rp1,8 miliar,” terang Trimo, Kajari Sumenep seperti dikutip dari media blok-a.com. Jumat (16-12-2022).

Langkah yang di ambil oleh Kejari Sumenep ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat Sumenep, namun juga menjadi pertanyaan besar apakah benar tersangkanya hanya dua orang, yakni Direktur Utama dan manager keuangan PT Sumekar.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Pertanyaan besar tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sumenep yakni Ridhawi, dirinya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk berani mengusut tuntas hingga ke akarnya seluruh oknum-oknum yang terlibat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Kapal pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. Sumekar.

“Saya apresiasi langkah Kejari Sumenep, namun, dari Dua tersangka tersebut bisa menjadi pintu masuk Kejari Sumenep untuk mengungkap pihak lain, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2019,” ucap Ridhawi.

Baca Juga :  Suami Tega Bunuh Istri Di Sumenep, Ternyata Ini Motifnya

Masih kata Ridhawi, Menjadi poin penting Kejari untuk mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat, yang turut menggoreng dana pengadaan kapal tersebut. Dengan begitu publik akan menilai bahwa Kejari Sumenep memang serius memberantas kasus-kasus korupsi.

“Semoga Kejari dibawah pimpinan Trimo berani mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Senin, 25 Mei 2026 - 21:28 WIB

Kasus Dugaan Penganiayaan di Lenteng Belum Tuntas, Jurnalis Pertanyakan Kinerja Polisi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Berita Terbaru