Kasus Pengadaan Kapal Oleh PT. Sumekar, Benarkah Tersangkanya Hanya 2 Orang

SUMENEP, seputarjatim.com–Tahapan demi tahapan proses hukum atas penyidikan kasus pengadaan 2 Kapal ghaib pada tahun 2019 oleh PT Sumekar yang sudah merugikan keuangan negara mencapai milyaran rupiah itu terus berlanjut.

Setelah menetapkan 2 tersangka yakni inisial (AY) dan (MS), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep bergerak cepat menyita salah satu kapal tongkang, yakni Kapal Motor DBS V.

Penyitaan terhadap Kapal Motor DBS V ini sebagai barang bukti dalam dugaan kasus korupsi salah satu Badan Usaha Milik Daersh (BUMD) PT Sumekar yang ada di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

“Kapal Tongkang kita sita di Perairan Pulau Talango, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura. Ditaksir pengadaan kapal tongkang oleh PT Sumekar mencapai Rp1,8 miliar,” terang Trimo, Kajari Sumenep seperti dikutip dari media blok-a.com. Jumat (16-12-2022).

Langkah yang di ambil oleh Kejari Sumenep ini pun mendapat apresiasi dari masyarakat Sumenep, namun juga menjadi pertanyaan besar apakah benar tersangkanya hanya dua orang, yakni Direktur Utama dan manager keuangan PT Sumekar.

Baca Juga :  Mengejutkan, 17 Ijazah Milik Siswa Masih Tertahan Di SMAN 1 Kalianget

Pertanyaan besar tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat Sumenep yakni Ridhawi, dirinya mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk berani mengusut tuntas hingga ke akarnya seluruh oknum-oknum yang terlibat atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadaan Kapal pada BUMD Kabupaten Sumenep yaitu PT. Sumekar.

“Saya apresiasi langkah Kejari Sumenep, namun, dari Dua tersangka tersebut bisa menjadi pintu masuk Kejari Sumenep untuk mengungkap pihak lain, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana Pengadaan Kapal Tahun Anggaran 2019,” ucap Ridhawi.

Baca Juga :  Disoal Belanja Modal Alat Peraga dan Pengadaan APE 2022, Kabid PAUD Disdik Sumenep No Respon

Masih kata Ridhawi, Menjadi poin penting Kejari untuk mengusut tuntas semua pihak yang diduga terlibat, yang turut menggoreng dana pengadaan kapal tersebut. Dengan begitu publik akan menilai bahwa Kejari Sumenep memang serius memberantas kasus-kasus korupsi.

“Semoga Kejari dibawah pimpinan Trimo berani mengusut tuntas kasus korupsi tersebut,” pungkasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki, upaya konfirmasi akan terus dilakukan oleh media seputarjatim.com sampai permasalahan korupsi pengadaan kapal oleh PT. Sumekar tahun 2019 tersebut terbuka secara terang benderang. (Bam)

Komentar