Sumenep,Seputarjatim.com,-Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2021 mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang nilainya cukup fantastis, yakni sebesar Rp 40,9 miliar.
DBHCHT sendiri merupakan dana yang bersifat khusus dari pemerintah pusat yang dialokasikan ke pemerintah daerah (pemerintah provinsi ataupun pemerintah kabupaten/kota) yang merupakan penghasil cukai hasil tembakau dan/atau penghasil tembakau.
Seperti diketahui Selain memiliki area lahan pertanian khusus tembakau yang luas dan produktif, pulau Madura juga memiliki hampir 100 pabrik rokok yang tersebar di 4 Kabupaten, sehingga sangat wajar apabila madura merupakan salah satu daerah penyumbang pendapatan cukai tembakau terbesar.
Namun dalam realisasinya, pemanfaatan DBHCHT khususnya di Kabupaten Sumenep ini dikeluhkan oleh sejumlah pelaku usaha Pabrik rokok dan kelompok tani. Pasalnya, Dana Fantastis Bagi Hasil Cukai Hasil tembakau tersebut diduga hanya memperkaya para oknum pejabat saja.
Salah satu owner pabrik rokok di Sumenep yang meminta namanya dirahasiakan kepada media ini mengatakan, Bantuan dana sebesar itu tidak jelas asas manfaatnya dan disinyalir hanya memperkaya oknum pejabat saja. Hanya bermodal pemberitaan namun realisasinya tidak pernah ada.
“Dana DBHCHT itu, sudah jelas 50 Persennya itu untuk kesejahteraan masyarakat. Ada hak-hak kami yang harus disalurkan, ada hak untuk kesejahteraan karyawan kami dan buruh tani, dibuat apa dana sebanyak itu. Hebat Sumenep ini, saya tidak pernah mendapatkan bantuan itu selama ada DBHCHT,” ucapnya.
Ia melanjutkan, “Jangankan bantuan BLT dari DBHCHT, pendataan saja tidak pernah ada. Semua pelaku usaha mengeluh karena tidak ada dana yg turun, Bahkan sosialisasi saja tidak ada,” pungkasnya.
Hal yang sama juga di ceritakan Ketua kelompok tani yang berinisial M, selama dirinya menjadi ketua kelompok tani dan bertani tembakau tidak pernah ada bantuan dana DBHCHT atau semacamnya.
“Selama ini saya bersama kelompok tani yang lain belum pernah mendapatkan bantuan Dana BLT DBHCHT itu, Adanya berita mau pembagian BLT DBHCHT itu hanya Ngapusi, namun realisasinya tidak pernah ada,” ucapnya.
Bahkan kata dia, dirinya sudah mendapatkan bocoran dari koleganya yang bekerja di salah satu Dinas terkait bahwa realisasi untuk dana yang katanya untuk kesejahteraan buruh tani itu kemungkinan besar tidak ada, apalagi BLT DBHCHT.
“Baru saja saya mendapatkan informasi bahwa untuk dana BLT DBHCHT itu untuk kami ( Buruh Tani, red ) tidak ada. Terus buat apa dana sebanyak itu dan diperuntukkan untuk siapa ? ,” pungkasnya.
Sebelumnya (Kabag) Energi Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Mohammad Sahlan menjelaskan ke beberapa media bahwa DBHCHT senilai Rp40,9 miliar itu dibagi ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep. Bersambung (Bambang)