SUMENEP, seputarjatim.com- Simpan Sabu Dalam Sarung, Petani di Sumenep Ditangkap, Petugas Satreskoba Polres Sumenep menangkap pria pecandu narkoba berinisial IM, saat sedang ngopi di sebuah warung di wilayah Bangselok, Kota Sumenep, Senin, 09/12/2019. Tersangka sebelumnya telah diintai petugas, karena berdasarkan laporan yang bersangkutan seringkali mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
“Tersangka ini memang dikenal sebagai pecandu narkoba. Saat sedang membawa sabu, petugas kita langsung melakukan penangkapan,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers, Senin, 09/12/2019.
Saat ini tersangka IM yan g sehari-hari bekerja sebagai petani ini masih diperiksa intensif di Polres Sumenep. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (feb/red)