SUMENEP, seputarjatim.com-Mencuatnya surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep perihal pengukuran tanah Markas Kodim 0827 Sumenep terus menjadi perbincangan hangat warga Sumenep hingga dugaan kantor BPN Sumenep jadi sarang mafia tanah.
Dugaan tersebut semakin kuat Karena BPN Sumenep melayani permohonan penerbitan sertifikat lahan Kodim 0827 Sumenep, meski perkumpulan wakaf panembahan sumolo selaku pemohon diduga tidak punya dasar bukti kepemilikan yang kuat.
Hal tersebut diungkapkan F (inisial) salah satu Aktifis sumenep, dirinya membeberkan carutmarut dan kacau balaunya pertanahan Kabupaten Sumenep, Bahkan F menduga kuat bahwa selama ini BPN Sumenep berkolaborasi dengan para Mafia Tanah.
Menurutnya, di Kabupaten Sumenep tidak hanya terjadi soal penyerobotan atau pencaplokan lahan dan sertifikat ganda, Namun juga ada masalah-masalah yang melibatkan korporasi, seperti Perum Bumi Sumekar yang sekarang ini sertifikatnya kabarnya sudah dibekukan.
“Iya mas BPN ini kan Lembaga Negara. Jika lahan milik TNI saja sebagai Benteng terakhir pertahanan yang dipersenjatai oleh negara BPN Berani Mau melakukan pengukuran tanpa prosedur bagaimana dengan rakyat kecil?,” kata F dengan nada berang. Minggu (14/08).
Selain itu F Juga membeberkan beberapa fakta-fakta baru yang berkaitan dengan dugaan persekongkolan BPN dengan mafia tanah di Sumenep. Dimana dia membuka beberapa Lembar berkas yang dijelaskan bahwa di dalam buku tanah tahun 1962. Tapi sejak tahun 2016 muncul sertifikat atas nama orang Lain di tanah yang Sama.
” Ini pembuatnya sudah dalam Penjara,” tambahnya.
Saking berangnya dengan rencana pengukuran lahan Kodim 0827 Sumenep, dirinya berjanji dalam waktu dekat akan melaporkan komplotan mafia tanah di Sumenep ke APH.
” Dalam waktu dekat kami beserta rekan-rekan akan segera buat Laporan Ke APH. Dan secara resmi kami akan bersurat kepada Menteri Agraria, Bapak Hadi Cahjanto,” tegasnya.
Sementara itu Dandim 0827 Sumenep, Letkol Czi Donny Pramudya, dengan tegas menolak jika lahan Kodim 0827 Sumenep akan dilakukan pengukuran oleh BPN.
” Pada intinya kami menolak tegas rencana itu karena kami memiliki kewajiban untuk menjaga aset,” tegasnya.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan secara resmi dari Kepala BPN Sumenep, Agus Purwanto.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone selulernya yang bersangkutan meminta kepada awak media untuk konfirmasi kepada Kasi Ukur BPN Sumenep.
” Untuk sementara ke Pak Rozak ya mas. Karena berkas-berkasnya ada disana,”terangnya secara singkat. (Bam)