Lepas Jamaah Haji Secara Simbolis, Bupati Sumenep Jamin Pelayanan Akan Maksimal

×

Lepas Jamaah Haji Secara Simbolis, Bupati Sumenep Jamin Pelayanan Akan Maksimal

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelepasan simbolis Calon Jamaah Haji Kabupaten Sumenep dan Manasik Akbar 2022, di Aula Kantor Kementerian Agama oleh Bupati Sumenep.
Foto: Pelepasan simbolis Calon Jamaah Haji Kabupaten Sumenep dan Manasik Akbar 2022, di Aula Kantor Kementerian Agama oleh Bupati Sumenep.

SUMENEP, seputarjatim.com–Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Kemenag Sumenep berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal kepada 316 Calon Jamaah asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 21.

Sejumlah fasilitas pun dipersiapkan, mulai dari armada bus yang akan mengangkut para CJH dari Kabupaten Sumenep menuju Surabaya hingga menyiapkan satu orang pemandu dan satu orang perawat di setiap bus.

“Pemerintah daerah untuk fasilitas transportasi yang membawa CJH ke Surabaya menyiapkan bus sebanyak tujuh armada dan satu bus cadangan,” kata Bupati di sela-sela pelepasan simbolis Calon Jamaah Haji Kabupaten Sumenep dan Manasik Akbar 2022, di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat, Rabu (15/06/2022).

Masih kata Fauzi, untuk memberikan rasa aman selama perjalanan dari Sumenep ke Surabaya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan polres setempat agar pemberangkatan di kawal oleh Patwal.

Baca Juga :  Sumenep Bangkit, Ratusan Santri Ponpes Mathlabul Ulum Antusias Ikuti Vaksinasi Massal

“Sebagai upaya mengatasi kejadian darurat di perjalanan itu, juga disediakan satu unit ambulance beserta satu dokter, sekaligus untuk mengawal pejalanan dari Kabupaten Sumenep menuju Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dikawal 2 unit mobil Patwal polisi dari Polres Sumenep,” tutur Bupati.

Baca Juga :  Operasi Pekat Semeru 2022, Satresnarkoba Polres Sumenep Kembali Amankan Warga Kolor

Terahir, Bupati mengungkapkan para CJH Kabupaten Sumenep bersyukur, karena pada 2022 ini, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan kembali pelaksanaan ibadah haji dengan kuota terbatas.

“Aturan-aturan pembatasan kuota itu berlaku kepada setiap negara, namun yang jelas ibadah haji tahun ini merupakan pelaksanaan yang tertunda setelah hampir  dua tahun pemberangkatan haji diberhentikan karena pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia,” Pungkasnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan