NewsPendidikanPeristiwa

Oknum Guru di Sumenep Larang Wartawan Konfirmasi Tanpa Ada Surat Rekomendasi

696
×

Oknum Guru di Sumenep Larang Wartawan Konfirmasi Tanpa Ada Surat Rekomendasi

Sebarkan artikel ini
SDN. Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.
Foto:SDN. Gunggung Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep.

SUMENEP,seputarjatim.com–Oknum guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gunggung 01, Kecamatan Batuan larang wartawan konfirmasi tanpa ada surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat. Senin (9-1-2023).

Ucapan tersebut dilontarkan saat media seputarjatim.com bersama tim berbincang-bincang  dengan Kepala Sekolah SDN. Gunggung terkait bantuan belanja hibah barang dan pembangunan tahun anggaran 2022 serta pembangunan laboratorium di SDN Gunggung 01.

Tiba-tiba, tanpa adanya dasar yang jelas oknum guru yang diketahui bernama saleh tersebut nyelonong masuk dan melarang awak media untuk konfirmasi tanpa adanya surat rekomendasi dari Agus Dwi Saputra selaku Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.

Baca Juga :  Cegah Virus Korona, Perangkat Desa Kompak Lakukan Penyemprotan Desinfektan

“Untuk konfirmasi menanyakan terkait SDN Gunggung 01 harus ada rekomendasi dari dinas pendidikan,” perintahnya.

Tidak hanya itu, oknum guru tersebut juga mengaku sebagai anggota LSM Jawa Timur. “Saya juga anggota LSM Jawa Timur,” terangnya.

Merasa janggal dengan pernyataan saleh, awak media langsung menuju Dinas Pendidikan setempat untuk menanyakan kebenaran instruksi tersebut.

Baca Juga :  Kado Hari Jadi Ke-754, Bupati Bersama DKPP Sumenep Ekspor Bawang Merah Ke Eropa

Namun sayang, Agus Dwi Saputra sedang tidak ada ditempat dan hanya bisa dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsAppnya.

“Tidak ada perintah seperti itu,” singkatnya.

Pernyataan tegas dari sang Kepala Dinas tersebut memperjelas bahwa oknum guru bernama saleh itu hanya mengada-ngada dan tidak patut di contoh oleh siapapun saat hendak dikonfirmasi baik itu oleh wartawan maupun LSM. (BAM)

Tinggalkan Balasan