SUMENEP, seputarjatim.com–Menjamurnya clinik kecantikan yang diduga ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura terus menuai sorotan, bahkan Klinik tersebut diduga telah mempunyai ratusan pelanggan, mulai dari anak remaja hingga dewasa.
Selain itu, praktik kecantikan ilegal yang ditemukan media ini meliputi sejumlah tindakan medis bukan oleh dokter. Beberapa di antaranya oleh mereka yang sama sekali tidak memiliki latar belakang medis, salah satunya klinik kecantikan yang berada di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep.
“Ini sungguh miris sekali, pihak terkait harus segera mengambil tindakan tegas sebelum jatuhnya korban akibat tindakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab ini,” ucap AR warga Desa Kolor. Jumat (13-10-2023).
Lebih jauh AR menghimbau, agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan praktik kecantikan tanpa mengantongi izin resmi, sebab dikhawatirkan mengancam kesehatan.
“Nomor surat izin praktik dan plang nama dokter tidak terpampang, ini kan sudah jelas bahwa klinik tersebut ilegal dan ini sangat membahayakan, jadi saya himbau untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan,” pungkasnya.
Sementara itu, Menurut keterangan Kepala Bidang Yankes pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep menyebutkan, di Kabupaten Sumenep baru ada dua klinik kecantikan yang berizin, sedangkan yang lain dipastikan belum mengantongi izin.
“Sebenarnya ada 3 yang mempunyai izin, namun satunya sudah tutup karena di Sumenep merupakan cabang dari klinik tersebut,”ucapnya.
Bahkan dengan tegas, Kabid yang baru menjabat ini dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya terkait maraknya klinik kecantikan yang tidak berizin namun sudah beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
” Mau koordinasi ke pimpinan dulu mas, biasanya yang nindak itu tim gabungan termasuk Satpol PP Sumenep,” pungkasnya. (Bam)