SUMENEP, seputarjatim.com–Aktivitas tambang fosfat yang ada di desa Ellak Daya dan Daramista Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura yang akhir-akhir ini menjadi polemik dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat dipastikan tidak berizin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Ernawan Utomo, menurut dirinya, pertambangan yang ada di kecamatan lenteng tersebut tidak berizin.
“Jelas sudah tidak ada, kalaupun ada izinnya paling explorasi bukan izin exploitasi,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya. Kamis (27-10-2022).
Bahkan dirinya berjanji, dalam waktu dekat ini akan turun lapangan untuk meninjau langsung pertambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tersebut.
“Nanti saya survei, kalau memang tidak ada izinnya nanti saya laporkan,” janjinya.
Sebelumnya, tambang fosfat yang beraktivitas di Kecamatan Lenteng menyasar dua desa sekaligus, Desa Ellak Daya dan Daramista disinyalir nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
Hal ini terungkap lantaran sampai saat ini dalam melakukan aktivitasnya bos atau pemilik tambang fosfat di Kecamatan Lenteng tanpa ada pemberitahuan kepada kepala desa setempat sekaligus ke pemerintah kecamatan setempat.
“Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kecamatan Lenteng, baik itu dari pihak penambang maupun dari pihak desa yang dijadikan lokasi tambang,” tegas Plt. Camat Lenteng, Suryadi Irawan saat dikonfirmasi. Kamis (27/10/22).
senada dengan Plt. Camat Lenteng, Kepala Desa Ellak Daya dan Kepala Desa Daramista, wilayah yang menjadi sasaran aktivitas pertambangan fosfat menegaskan juga tidak ada pemberitahuan terkait aktivitas pertambangan fosfat yang beroperasi di Desa Ellak dan Daramista.
“Tidak ada pemberitahuan,” tegas Kepala Desa Ellak Daya, Khairuddin.
Kades Daramista, Dodi Arista, juga mengaku terkait pertambangan fosfat di desanya tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dari penambang kalau akan melakukan penambangan di wilayahnya.
“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh Kepala Desa Ellak Daya,” terangnya.
Kades Dodi menegaskan juga tidak bakal memberikan izin pertambangan fosfat terjadi di desanya.
“Kalaupun nantinya ada pemberitahuan pasti kami tidak akan kasih izin kalau izinnya belum lengkap,” tegas Kades Daramista.
Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)