Tambang Fosfat Di Kecamatan Lenteng Tidak Berizin, Pemkab Sumenep Warning Bos Penambang

- Redaksi

Jumat, 28 Oktober 2022 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Tambang fosfat yang ada di kecamatan lenteng

Foto:Tambang fosfat yang ada di kecamatan lenteng

SUMENEP, seputarjatim.com–Aktivitas tambang fosfat yang ada di desa Ellak Daya dan Daramista Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura yang akhir-akhir ini menjadi polemik dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat dipastikan tidak berizin.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, Ernawan Utomo, menurut dirinya, pertambangan yang ada di kecamatan lenteng tersebut tidak berizin.

“Jelas sudah tidak ada, kalaupun ada izinnya paling explorasi bukan izin exploitasi,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya. Kamis (27-10-2022).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dirinya berjanji, dalam waktu dekat ini akan turun lapangan untuk meninjau langsung pertambangan yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi tersebut.

“Nanti saya survei, kalau memang tidak ada izinnya nanti saya laporkan,” janjinya.

Baca Juga :  Daun Emas, Bikin Cemas

Sebelumnya, tambang fosfat yang beraktivitas di Kecamatan Lenteng menyasar dua desa sekaligus, Desa Ellak Daya dan Daramista disinyalir nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Hal ini terungkap lantaran sampai saat ini dalam melakukan aktivitasnya bos atau pemilik tambang fosfat di Kecamatan Lenteng tanpa ada pemberitahuan kepada kepala desa setempat sekaligus ke pemerintah kecamatan setempat.

“Sampai saat ini tidak ada pemberitahuan kepada pihak Kecamatan Lenteng, baik itu dari pihak penambang maupun dari pihak desa yang dijadikan lokasi tambang,” tegas Plt. Camat Lenteng, Suryadi Irawan saat dikonfirmasi. Kamis (27/10/22).

senada dengan Plt. Camat Lenteng, Kepala Desa Ellak Daya dan Kepala Desa Daramista, wilayah yang menjadi sasaran aktivitas pertambangan fosfat menegaskan juga tidak ada pemberitahuan terkait aktivitas pertambangan fosfat yang beroperasi di Desa Ellak dan Daramista.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas Jelang Pemilu, Polsek Lenteng Sambangi Kantor PPK

“Tidak ada pemberitahuan,” tegas Kepala Desa Ellak Daya, Khairuddin.

Kades Daramista, Dodi Arista, juga mengaku terkait pertambangan fosfat di desanya tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dari penambang kalau akan melakukan penambangan di wilayahnya.

“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh Kepala Desa Ellak Daya,” terangnya.

Kades Dodi menegaskan juga tidak bakal memberikan izin pertambangan fosfat terjadi di desanya.

“Kalaupun nantinya ada pemberitahuan pasti kami tidak akan kasih izin kalau izinnya belum lengkap,” tegas Kades Daramista.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Berita Terbaru