NewsPeristiwaPolitik

Pemkab Sidak Tambang Fosfat di Kecamatan Lenteng, Pekerja dan Alat Berat “Lenyap”

506
×

Pemkab Sidak Tambang Fosfat di Kecamatan Lenteng, Pekerja dan Alat Berat “Lenyap”

Sebarkan artikel ini
Tim sidak saat datangi lokasi tambang fosfat
Foto:Tim sidak saat datangi lokasi tambang fosfat

SUMENEP, seputarjatim.com–Aneh bin ajaib, itulah kalimat yang pas untuk para pekerja tambang fosfat yang disinyalir dikerjakan secara ilegal ini tiba-tiba menghilang pasca tim dari Kabupaten Sumenep bersama pihak pemdes Ellak daya dan kecamatan lenteng mendatangi lokasi tambang.

Tidak diketahui pasti kenapa pihak pekerja ini tiba-tiba tidak ada ditempat, padahal biasanya para pekerja ini sibuk dengan pekerjaannya yakni mengemas hasil tambang fosfat kedalam karung.

Selanjutnya, karung yang sudah terisi fosfat tersebut dijejer dengan rapi dan siap diangkut menggunakan mobil atau truck yang disediakan oleh pihak penambang.

Baca Juga :  Marak Klinik Kecantikan Ilegal, Warga Minta Pemilik Segera Ditindak Tegas

Salah satu narasumber yang meminta namanya dirahasiakan menduga bahwa informasi terkait sidak tersebut diduga bocor duluan.

“Saya duga bocor atau memang libur karena kebetulan barengan dengan hari pendek alias hari juma’at,”ucapnya. Jumat (28-10-2022) . 

Dirinya berharap, tim gabungan tersebut tidak hanya hari ini datang ke lokasi tambang tersebut, malainkan secara kontinue agar para penambang tidak se enaknya meng exploitasi fosfat di daerah Ellak Daya maupun Daramista.

Baca Juga :  Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta'allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

“Kegiatan exploitasi fosfat tersebut harus dihentikan, karena Tidak menutup kemungkinan, 5-10 tahun kedepan dampaknya terhadap kerusakan lingkungan akan kita rasakan bersama dan ini kalau dibiarkan terus akan menjadi ancaman nyata kerusakan lingkungan hidup dan keselamatan hidup rakyat beserta ekosistem di dalamnya,” Pungkasnya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Tinggalkan Balasan