SUMENEP, seputarjatim.com- Pembahasan tata tertib anggota DPRD Kabupaten Sumenep hingga kini tak kunjung rampung. Lima bulan pasca dilantik, aturan yang menjadi pedoman kerja harian para wakil rakyat ini juga belum disahkan.
“Sapa bilang kami tidak punya tatib? Kami memang masih membahas tatib dan belum rampung. Menunggu itu, kami tetap memakai acuan PP nomer 12 tahun 2018,” terang Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, Jumat, 24/01/2020.
Molornya pembahasan tatib menurut Hamid disebabkan munculnya usulan baru dari anggota dewan.
“Misal ada anggota dewan asal Pulau yang minta masa reses 6 hari ditambah agak lama. Atau usulan tentang penambahan pendamping fraksi dari satu menjadi dua orang. Ini yang bikin pembahasan menjadi lama,” imbuh Hamid.
Terpisah, Juhari, anggota DPRD Kabupaten Sumenep dari Fraksi PPP berharap tatib dapat segera dirampungkan.
“Kita ini kerja memang harus ada panduan dan pedoman. Insyaallah hari ini kita paripurnakan dan semoga langsung disahkan,” katanya.
Sebelumnya DPRD Kabupaten Sumenep terus dikritik karena tak kunjung mensahkan tata tertib anggota dewan. Belum adanya tatib dikhawatirkan akan berdampak pada kinerja anggota dewan. (dik/red)