Penyelundupan 140 Burung Dilindungi Digagalkan

39
×

Penyelundupan 140 Burung Dilindungi Digagalkan

Sebarkan artikel ini
burung
(source: BKSDA Jatim)

SURABAYA, seputarjatim.com Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama Direktorat Polisi Air (Ditpolair) Polda Jatim, Tanjung Perak, menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung asal Papua.

Setidaknya ada 140 burung dari berbagai jenis disita dalam kegiatan penyergapan pada , 19 September 2019 lalu. Rincian 140 burung yang diamankan terdiri dari Burung Jagal Papua, Cica Papua, Nuri Tanimbar, Koakio, dan beberapa tanduk rusa.

Baca Juga :  Sampang Sapolo Areh Diharapkan Dongkrak Ekonomi Kreatif

“Seluruh satwa tersebut dikirim menggunakan kapal cargo KM. Senja Persada asal dari Pelabuhan Kaimana,” ujar Doki Djati, Kepala Resort Konservasi Wilayah 07 Surabaya kepada wartawan.

Baca Juga :  Tersenyum, Nurfitriana Resmi Mendaftar Bacabup PKB Sumenep

Bersama barang bukti, turut diamankan juga 4 anak buah kapal KM. Senja Persada. Saat ini keempat ABK menjalani pemeriksaan penyidik Ditpolair Tanjung Perak. (joe/red)

 

Tinggalkan Balasan