Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep

56
×

Sidang Paripurna Penetapan Pimpinan DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
DSC00891 scaled
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep. (Farin/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com DPRD Kabupaten Sumenep secara resmi memiliki pimpinan definitif. Penetapan unsur pimpinan definitif ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumenep pada Senin, 23/09/2019.

Dalam sidang tersebut Sustono, Sekretaris DPRD Kabupaten Sumenep membacakan surat keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indra Parawansa, tentang keputusan penetapan unsur pimpinan DPRD.

Baca Juga :  Polemik Pilkades Matanair, Kurniadi: Sikap Bupati Sumenep Diduga Ada Yang Sengaja Menyesatkan

Sidang paripurna selain dihadiri oleh angggota DPRD Sumenep, juga dihadiri unsur Muspida, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala BUMD di Sumenep, dan wartawan.

“Kita akan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD Sumenep. Kita bersifat kolektif kolegial sehingga diperlukan saling mengerti antara pimpinan satu dengan yang lainnya,” kata Abdul Hamid Ali Munir ketua DPRD Sumenep saat diwawancara wartawan.

Baca Juga :  Pakar Hukum Minta Warga Hargai Putusan MK

Dalam pelaksanaannya, unsur pimpinan definitif yang ditetapkan langsung diambil sumpahnya oleh petugas Pengadilan Negeri Sumenep. Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Jawa Timur, masa kerja pimpinan definitif DPRD Sumenep berlaku hingga 5 tahun kedepan. (far/red)

Tinggalkan Balasan