Razia Kos, Petugas Satpol PP Menyisir Kelurahan Banyuanyar

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Razia penghuni kost dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 23 September 2019. Kegiatan ini dilakukan di wilayah kos Jl Selong Permai, Jl Semeru dan Jl Dipenogoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang.

Petugas menggeledah satu persatu kamar. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga memeriksa barang-barang yang dicurigai sebagai barang terlarang. Razia sengaja digelar untuk mengantisipasi maraknya peradaran narkoba, termasuk perdagangan wanita.

Baca Juga :  Foto: Cegah Corona, Turun Kapal Penumpang Disemprot Desinfektan

“Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2015 tentang rumah penginapan. Setiap penghuni hotel, losmen, pesanggrahan, penginapan dan rumah kos harus memiliki KTP atau identitas lainnya. Jika penghuni tidak memiliki identitas salah satunya tersebut, maka mereka akan dikenakan hukuman bulanan kurang dan denda Rp.50 juta,” kata Moh. Jalil Kasi penyidik dan penindak Satpol PP kepada wartawan di lokasi.

Baca Juga :  Lawan Perseru, Madura United Akan Rotasi Pemain

Jalil juga menambahkan, karena terlihat mencurigakan, petugas membawa identitas salah seorang penghuni kos. Petugas Satpol PP Sampang mengaku akan terus menggelar razia serupa, di wilayah Kota Sampang. (rk/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Polres Sumenep Bongkar Penyelewengan Solar Subsidi, 8 Orang Jadi Tersangka
Duplik Kasus ODGJ Sapudi, Aksi Darurat Dipersoalkan, Nurani Hukum Diuji di PN Sumenep
Keadilan yang Tercekik, Pledoi Musahwan Menggema di Sidang ODGJ Sapudi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Minggu, 5 April 2026 - 18:45 WIB

Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:56 WIB

Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:32 WIB

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep

Berita Terbaru