Razia Kos, Petugas Satpol PP Menyisir Kelurahan Banyuanyar

- Redaksi

Senin, 23 September 2019 - 15:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

Petugas memeriksa identitas penghuni kos dalam razia yang digelar Satpol PP Sampang, Senin, 23/09/2019. (muhammad/ SJ foto)

SAMPANG, seputarjatim.com Razia penghuni kost dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Senin, 23 September 2019. Kegiatan ini dilakukan di wilayah kos Jl Selong Permai, Jl Semeru dan Jl Dipenogoro, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang.

Petugas menggeledah satu persatu kamar. Selain memeriksa identitas penghuni, petugas juga memeriksa barang-barang yang dicurigai sebagai barang terlarang. Razia sengaja digelar untuk mengantisipasi maraknya peradaran narkoba, termasuk perdagangan wanita.

Baca Juga :  Tempat Hiburan Ditutup, Gerpas Turun Jalan

“Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 2015 tentang rumah penginapan. Setiap penghuni hotel, losmen, pesanggrahan, penginapan dan rumah kos harus memiliki KTP atau identitas lainnya. Jika penghuni tidak memiliki identitas salah satunya tersebut, maka mereka akan dikenakan hukuman bulanan kurang dan denda Rp.50 juta,” kata Moh. Jalil Kasi penyidik dan penindak Satpol PP kepada wartawan di lokasi.

Jalil juga menambahkan, karena terlihat mencurigakan, petugas membawa identitas salah seorang penghuni kos. Petugas Satpol PP Sampang mengaku akan terus menggelar razia serupa, di wilayah Kota Sampang. (rk/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Asmara Berujung Bui, Pria di Sampang Diciduk Polisi Usai Diduga Paksa Tiduri Pacarnya

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB