SUMENEP, Seputarjatim – Proyek pengeboran sumber mata air tepatnya di Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga tidak sesuai prosedur.
Diketahui, proyek tersebut diduga tidak transparan dalam pelaksanaannya. Bahkan, berdasarkan pantauan dilapangan tidak ada papan nama.
Tak hanya itu, program bantuan tersebut diduga kuat dikerjakan di lahan milik pribadi, sehingga menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat setempat.
Saat dikonfirmasi, Korlu BPP Kecamatan Dasuk, Irawan, mengaku pekerjaan proyek pengeboran itu masih belum selesai.
“Dari tahapan pengeboran sampai saat ini memang belum slesai pelaksanaannya,” ucapnya, saat ditemui wartawan seputarjtim.com, Jumat (27/9/2024).
Lanjut ia menjelaskan, sampai saat ini tidak ada persoalan apapun dalam pelaksanaannya karena belum selesai.
Kemudian, saat disoal terkait tidak ada papan nama dalam pekerjaannya, Irwan mengaku tidak ada masalah meskipun bantuan dari pemerintah itu ditaruh di tanah milik pribadi.
“Setahu saya tidak ada masalah, kalau belum selesainya karena memang pencairan masih tahap 1,” tegasnya.
“Setahu saya, tanahnya itu milik anggota,” imbuhnya.
Usai media ini melakukan investigasi dilapangan, ada seseorang berinisial R memberikan klarifikasi bahwa proyek pengeboran tersebut milikinya.
“Mas, bor itu punya saya, setahu saya itu tidak ada persoalan apapun dengan proyek itu,” singkat pria yang mengaku wartawan itu melalui sambungan telepon. (Sand/Em)
*