Tak Hanya di Desa Ellak Daya, Tambang Fosfat Yang Disinyalir Ilegal Merembet ke Desa Daramista

- Redaksi

Kamis, 27 Oktober 2022 - 12:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SUMENEP, seputarjatim.com–Aktivitas tambang fosfat yang berlokasi dikecamatan Lenteng, kabupaten Sumenep, Madura rupanya tidak hanya beraktivitas di Desa Ellak Daya, Namun pihak penambang juga melakukan penambangan di Desa Daramista Kecamatan setempat.

Hal itu terungkap setelah kepala desa Ellak Daya, mendatangi Kantor kepala desa Daramista untuk bertemu membahas terkait tambang yang disinyalir ilegal tersebut.

Menurut Kepala Desa Daramista, awalnya dirinya mengaku tidak tahu-menahu kalau ada aktivitas pertambangan fosfat yang dilakukan oleh penambang di desanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut pengakuannya, lokasi tambang fosfat tersebut lokasinya satu lokasi dengan yang di desa Ellak Daya.

“Awalnya saya tidak tahu kalau ada tambang fosfat di desa kami, namun setelah saya didatangi kepala desa Ellak Daya dan di lihat di peta desa, baru ketahuan kalau ada aktivitas tambang di desa Daramista,” jelas Dodi Arista. Kamis (27-10-2022).

Bahkan dirinya juga mengaku tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah desa dari penambang kalau akan melakukan penambangan di desa Daramista.

Baca Juga :  Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

“Saya baru tahu sekarang, itupun dikasih tahu oleh kepala desa Ellak Daya, kalaupun nantinya ada pemberitahuan pasti kami tidak akan kasih izin kalau izinnya belum lengkap,” terangnya.

Sebelumnya, Pantauan media ini bersama sejumlah media di lokasi penambangan. Nampak sejumlah pekerja sedang sibuk mengemas hasil tambang fosfat kedalam karung.

Tumpukan karung yang sudah terisi hasil tambang fosfat nampak berjejer di sekitar aktivitas penambangan.

Bahkan terpantau bekas dari penambangan fosfat ini di sekitar lokasi terdapat kubangan lubang yang dalam hingga sekitar beberapa meter.

Baca Juga :  Alat Berat Penambang Fosfat Ilegal Lenyap saat Sidak Pemkab, Ditengarai Disembunyikan Tak Jauh dari Lokasi

Seorang pekerja mengaku aktivitas yang dilakukan terkait penambangan fosfat.

“Iya fosfat,” kata seorang pekerja yang berhasil dikonfirmasi sejumlah media di lokasi tambang fosfat di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Rabu (26/10/2022).

Namun seorang yang bekerja di penambangan fosfat di Dusun Bukakak, Desa Ellak Daya, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, ini mengaku tidak tahu menahu siapa bosnya.

Dia hanya mengaku di suruh seseorang untuk bekerja namun enggan mengungkapkan siapa yang menyuruh.

“Saya hanya kerja pak,” akunya.

Sampai berita ini tayang kembali, seputarjatim.com bersama tim akan terus melakukan upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak berwenang lainnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Berita Terbaru