SUMENEP, seputarjatim.com -Literasi digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus disorot. Terbaru, puluhan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di ujung timur pulau Madura ini diketahui sampai saat ini belum mengaktifkan website nya bahkan ada yang belum memiliki sama sekali.
Berdasarkan penelusuran media ini, meskipun ada beberapa puskesmas yang memiliki website namun terpantau sudah off, itu dibuktikan dengan postingannya yang rata-rata terakhir tahun 2019 bahkan ada yang tahun 2015.
Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Pasal 23, penyelenggara negara berkewajiban menyediakan sistem informasi. Hal ini mencakup keterangan mengenai profil dinas, standar pelayanan, dan informasi lain tentang pelayanan yang ada di dinas tersebut.
Menanggapi hal tersebut, salah satu warga Sumenep menganggap hal ini sebagai sebuah hal yang harus dibenahi demi program “Bismillah Melayani” Kedepannya.
“Website Puskesmas itu juga menjadi jendela warga untuk melihat kerja dan layanan kesehatan yang dimiliki. Ayolah melek digital. Ini kan sudah tahun 2023, masak masih mau memakai sistem kuno”, kata Adi Haidar, warga Saronggi, Sumenep. Kamis (3-3-2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Agus Mulyono saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp nya belum memberikan jawaban.
Tanggapan dari pak Kadinkes terkait puluhan puskesmas yang ada dibawah naungannya yang sampai detik ini belum memiliki wabsite akan di ulas di pemberitaan selanjutnya. (Bs/Red)