Home / Tak Berkategori

Zona Merah, Sumenep Perketat Jalur Masuk

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2020 - 01:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Anggota Kodim Sumenep berjaga di pintu masuk Kabupaten Sumenep untuk memeriksa kesehatan warga beberapa waktu lalu untuk mencegah penyebaran covid-19.(Dok.seputarjatim.com)

Anggota Kodim Sumenep berjaga di pintu masuk Kabupaten Sumenep untuk memeriksa kesehatan warga beberapa waktu lalu untuk mencegah penyebaran covid-19.(Dok.seputarjatim.com)

SUMENEP, seputarjatim.com- Peta sebaran penularan virus corona (covid-19) di Jawa Timur, Jumat, 24/04/2020, berubah. Sumenep, menjadi Kabupaten ketiga di Madura yang masuk dalam kategori zona merah.

Pemerintah setempat langsung merespon kondisi ini dengan melakukan langkah-langkah pencegahan. Salah satunya yakni memperketat jalur masuk ke Kabupaten Sumenep.

“Ini kita bertugas di Pos Pantau Covid-19, Kecamatan Pasongsongan. Semua kendaraan yang masuk kita periksa. Kita semprot disenfektan. Disini gerbang masuk Kabupaten Sumenep dari wilayah pantura,” terang Koptu Arofik, Anggota Kodim 0827 Sumenep.

Lebih lanjut menurut Arofik, petugas yang berjaga di pos pantau Pasongsongan terdiri dari kepolisian, TNI, dan tim medis.

“Semua wajib turun, kendaraan pribadi maupun umum. Kita waspada corona, ini instruksi pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tim Verifikasi Kunjungi Taman Posyandu Asy-Syifa Nur Indria

Sebelumnya dalam rilis Jumat malam, 24/04/2020, Ketua Gugus Tugas Covid-19, Abuya Busyro Karim menyampaikan kepastian adanya 4 warga Sumenep yang terinfeksi virus corona. Keempat warga tersebut berasal dari Kota Sumenep, Kecamatan Bluto dan Saronggi. (mg2/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual
Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen
Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu
Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa
H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Warga Kepulauan Sumringah, Jalan Jathe Lanjheng Kangean Kini Mulus
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

APSI Minta Industri Rokok Buka Pasar Lebih Luas, Petani Madura Tak Boleh Kesulitan Menjual

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Lakpesdam dan LPBH NU Temui Kapolresta Sumenep, Desak THM yang Langgar Aturan Ditutup Permanen

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pembelian Perdana Dibuka, Harga Tembakau di Haswal Group Capai Rp70 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Kasus Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong, Tiga Tersangka Terancam Dijemput Paksa

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:27 WIB

H. Mu’min Target Serap 1.000 Ton Tembakau Madura, Harga Tembus Rp72 Ribu per Kilogram

Berita Terbaru