SUMENEP, Seputar Jatim – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menempatkan posisi teratas dalam sektor pendapatan asli daerah melalui penerimaan pajak kendaraan di Jawa Timur (Jatim).
Hingga pertengahan tahun ini, Sumenep menjadi kabupaten dengan realisasi tertinggi penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Provinsi Jawa Timur, mencapai 60,82 persen dari total potensi yang ada.
Capaian ini menempatkan Sumenep di posisi teratas, melampaui daerah lain yang selama ini dikenal kuat dalam kontribusi pajak kendaraan seperti Sampang (55,57%), Bangkalan (55,24%), Kota Kediri (54,96%), dan Bojonegoro (50,87%).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Faruk Hanafi menyebutkan, keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi lintas elemen serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak secara tepat waktu.
“Ini bukan sekadar angka, ini cermin partisipasi dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pemerintah. Kami sangat mengapresiasi kontribusi warga yang terus tumbuh dalam hal kepatuhan pajak,” ujarnya. Jumat (4/7/2025).
Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja sistematis melalui beragam inovasi pelayanan, termasuk digitalisasi sistem pembayaran, peningkatan kualitas layanan keliling, hingga edukasi berkelanjutan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Lebih dari sekadar mengejar target, ia mengaku Pemkab Sumenep berkomitmen menjadikan pajak sebagai instrumen utama dalam pembangunan daerah yang berkeadilan dan merata.
“Kinerja ini adalah energi baru untuk terus berbenah dan menjemput potensi lain yang masih tersembunyi. Dengan tren positif ini, kami optimistis realisasi pajak tahun 2025 akan melebihi target yang ditetapkan.” tegasnya.
Dengan begitu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak hanya melihat pajak sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan.
“Pajak bukan sekadar angka yang dibayar, tapi komitmen bersama membangun daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan, menjadi fondasi jalan, jembatan, sekolah, dan fasilitas umum yang kita nikmati bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT PPD Bapenda Jawa Timur Wilayah Sumenep, Samtiono, menilai capaian tersebut sebagai representasi langsung dari harmonisasi kerja antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam urusan fiskal.
“60,82 persen itu bukan sekadar prestasi teknis. Ini gambaran bahwa pendekatan pelayanan yang inklusif dan adaptif benar-benar berdampak di lapangan,” tuturnya.
Samtiono juga menyampaikan, pihaknya siap mendukung langkah-langkah Pemkab Sumenep dalam memperluas basis pajak.
“Termasuk melalui penataan sektor kendaraan niaga dan penertiban kendaraan luar daerah yang beroperasi di wilayah Sumenep namun belum terdaftar secara resmi,” tutupnya. (Sand/EM)
*