Jelang Ramadhan 1447 H, BPRS Bhakti Sumekar Minta UMKM Bijak Kelola Modal dan Siapkan THR

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TENANG: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

TENANG: Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar, mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, agar mengelola permodalan secara cermat menjelang bulan Ramadhan, sekaligus mempersiapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sejak dini.

Momentum Ramadhan dinilai sebagai periode strategis karena meningkatnya aktivitas konsumsi masyarakat di berbagai sektor, mulai dari perdagangan pakaian, kuliner, hingga industri rumahan.

Namun, kebutuhan tambahan modal tetap harus diperhitungkan berdasarkan kondisi usaha yang riil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku UMKM sebaiknya tidak hanya melihat Ramadhan sebagai momen peningkatan permintaan. Perencanaan modal perlu mengacu pada data penjualan tahun sebelumnya agar kebutuhan pembiayaan dapat dihitung secara rasional,” ujar Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, Kamis (19/2/2026).

Baca Juga :  Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Ia menilai peningkatan transaksi selama Ramadhan berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Meski demikian, tanpa pengelolaan arus kas yang baik, pelaku usaha dapat menghadapi kesulitan keuangan setelah periode penjualan berakhir.

“Tambahan modal harus diikuti perencanaan keuangan yang matang. Jika tidak diperhitungkan dengan baik, justru dapat menjadi beban bagi keberlangsungan usaha setelah musim ramai,” bebernya.

Selain itu, sejumlah UMKM di Kabupaten Sumenep kini telah berkembang dan mempekerjakan tenaga kerja, baik di sektor perdagangan, produksi rumahan, maupun jasa, dengan jumlah karyawan mencapai belasan orang. Dalam kondisi tersebut, kewajiban pembayaran THR perlu menjadi bagian dari perencanaan keuangan usaha.

“Pembayaran THR merupakan kewajiban pengusaha sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pelaku usaha perlu menyiapkan anggaran secara bertahap agar tidak menimbulkan tekanan keuangan menjelang Lebaran,” jelasnya.

Lanjut ka mencontohkan, pelaku UMKM yang memiliki 10 karyawan dengan gaji masing-masing Rp2.500.000 per bulan dapat menyisihkan sekitar Rp215.000 per karyawan setiap bulan untuk kebutuhan THR.

“Dengan pencadangan dana sejak awal, kebutuhan THR dapat terpenuhi tanpa mengganggu operasional usaha,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sentuhan Kemanusiaan di Awal Tahun, Pemkab Sumenep Buka Kalender Event 2026 dengan Festival Anak Yatim

Menurutnya, penguatan UMKM tidak hanya berkaitan dengan akses permodalan, tetapi juga kedisiplinan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan.

Dengan begitu, ia berharap pelaku UMKM dapat memanfaatkan momentum Ramadhan secara optimal sekaligus menjaga stabilitas dan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026
Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar
BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep
THR Jangan Terkuras Usai Lebaran, BPRS Bhakti Sumekar Ajak Warga Sumenep Lebih Cermat Atur Keuangan
DP 0 Rupiah! BPRS Bhakti Sumekar Permudah Warga Miliki Motor Lewat Pembiayaan Syariah
Tebar Kepedulian di Bulan Ramadan, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:19 WIB

Seleksi Komisaris Utama PT BPRS Bhakti Sumekar Dibuka, Pendaftaran Berlangsung hingga 5 Juni 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:23 WIB

Taman Maca Asre Pajadu di Sumenep Resmi Diluncurkan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Budaya Baca Sejak Dini

Selasa, 14 April 2026 - 18:12 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah di Sumenep

Selasa, 14 April 2026 - 11:13 WIB

Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Kamis, 9 April 2026 - 18:08 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Jadi Pelopor Bike to Work, Dorong Gerakan Hemat BBM di Sumenep

Berita Terbaru