SUMENEP, Seputar Jatim – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pakamban Laok 2 yang dikelola Yayasan Bumi Asfan Abadi menghentikan sementara pengiriman Makan Bergizi Gratis (MBG) ke sejumlah sekolah di Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Pihak dapur menyebut penghentian dilakukan karena adanya evaluasi selama sepekan yang disampaikan melalui pesan singkat kepada pihak sekolah.
“Kami dari pihak dapur SPPG Pakamban Laok 2 ingin memberitahukan bahwasanya untuk satu minggu kedepan kami tidak ada pengiriman dikarenakan ada evaluasi,
” tulis pihak dapur seperti yang beredar di grup WhatsApp sekolah.
Namun di balik alasan “evaluasi”, fakta di lapangan menunjukkan bahwa SPPG Pakamban Laok 2 masuk dalam daftar dapur yang disuspend atau diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN) RI.
Suspensd itu akibat sejumlah temuan berulang, mulai dari dugaan memicu diare pada siswa dan guru, penolakan dari wali murid RA, hingga temuan roti berjamur dalam paket MBG kering.
Ketua Yayasan Bumi Asfan Abadi, Hendri, membenarkan bahwa dapur yang dikelolanya memang terkena sanksi penghentian sementara dari BGN.
“Leres mas (benar mas terkenak suspend, red),” katanya saat dihubungi media, Senin (2/3/2026).
Terpisah, saat media berupaya mengonfirmasi ke salah satu sekolah penerima MBG di Kecamatan Pragaan, seorang guru yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa tidak ada distribusi makanan pada hari tersebut.
“Tidak ada mbg, saya tidak tau alasannya,” singkatnya.
Diberitkan sebelumnya, BGN mengumumkan sebanyak 17 SPPG di Jawa Timur (Jatim) disuspend sementara akibat berbagai temuan pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, ada empat SPPG di Kabupaten Sumenep, yang ditemukan bermasalah, termasuk SPPG Pakamban Laok 2.
Penghentian ini memicu pertanyaan besar, terutama terkait transparansi informasi kepada sekolah dan wali murid.
Pasalnya, pemberitahuan resmi dari pihak dapur hanya menyebutkan alasan evaluasi, sementara fakta suspend telah dibenarkan langsung oleh Ketua Yayasan Bumi Asfan Abadi. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com









