DPRD Sumenep Kebut Raperda BUMD

×

DPRD Sumenep Kebut Raperda BUMD

Sebarkan artikel ini
20190912 103145 768x432 1
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep. (Didik/SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- DPRD Kabupaten Sumenep membentuk 5 panitia khusus (pansus) untuk menyelesaikan raperda BUMD. Raperda ini antara lain tentang PT Sumekar, PT Wira Usaha Sumekar, PDAM, Perusahaan Umum Sumekar, dan Raperda tentang penyertaan modal Pemkab Sumenep pada BPRS Bhakti Sumekar.

Baca Juga :  Pelanggar Prokes Jadi Atensi Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep

“Kami ketua pansus V akan segera menyelesaikan pembahasan Perda BUMD,” kata Mohammad Subaidi, Rabu, 04/03/2020.

Hal senada juga disampaikan Nurus Salam, Ketua Pansus 1.

“Raperda BUMD ini harus segera terbahas. Karena ini menyangkut payung hukum,” tegasnya.

Baca Juga :  Proyek Siluman Kembali Berdiri Di Desa Jambu, Hingga Warga Nyumbang Semen Dan Besi

Wakil Ketua DPRD Sumenep, Ahmad Salim mengatakan, pembentukan 5 pansus ini sengaja dilakukan untuk mempercepat proses pembahasannya.

“Pansus ini dibentuk untuk mempercepat pembahasan 5 Perda BUMD,” tuturnya. (mg3/red)

Tinggalkan Balasan