Home / Tak Berkategori

Tak Perlu Khawatir, WBP yang ‘Dirumahkan’ Sudah Dibekali Keahlian

- Redaksi

Jumat, 3 April 2020 - 17:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

1646 warga binaan di rutan/lapas di Jawa Timur dirumahkan. (Yudha/SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Masyarakat tak perlu khawatir dengan program Asimilasi dan Integrasi yang hingga hari ini (3/4), Pukul 10.00 WIB sebanyak 1.646 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah ‘dirumahkan’ pihak lapas/ rutan di Jatim.

Selain tak benar-benar bebas karena harus tetap di rumah, pihak lapas/ rutan telah membekali mereka dengan berbagai keahlian untuk bertahan hidup dan kembali ke jalan yang benar.

Hal itu disampaikan Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Pargiyono. Menurutnya, selama ini pihak lapas/ rutan di Jatim telah memiliki program pembinaan kemandirian maupun kepribadian. Melalui program ‘Lapas Industri: One Prison, One Product’, setiap lapas/ rutan telah memiliki berbagai bentuk pembinaan kemandirian.

Baca Juga :  BMKG Surabaya: Jawa Timur Masuki Siklus Kekeringan Ekstrem

“Pembinaan kemandirian telah kami gencarkan sejak beberapa tahun terakhir dengan menggandeng pihak swasta maupun instansi lain memberikan keahlian mebelair, pertukangan, memasak dan masih banyak lagi,” ujarnya.

Tidak hanya kemandirian, mereka juga dibekali dengan peningkatan kepribadian. Salah satunya lewat program ‘Masuk Napi, Keluar Santri, Di Rumah Jadi Guru Ngaji’ seluruh lapas/ rutan menggandeng pondok pesantren untuk membukan kelas pengajian agama di masjid masing-masing. “Sudah ribuan santri yang kami wisuda sejak 2018 lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Ironi Hari Jadi, Puncak Pesta Tak Dapat Dinikmati Warga Sumenep

Selain itu, Pargiyono kembali menekankan bahwa WBP yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi tidak benar-benar bebas. Mekanisme pengawasannya akan melibatkan Bapas. Sehingga, mereka tetap diawasi oleh tim pengawas dari Balai Pemasyarakatan. Kalapas harus berkoordinasi dengan kepala Bapas dan Kepala Kejari. Peran Pembimbing Kemasyarakatan akan dioptimalkan untuk memastikan bahwa WBP tetap berada di rumah. “Ada syarat-syarat tertentu sesuai Permenkumham Nomor 10 Tahun 2020 dan jika dilanggar, mereka harus kembali lagi ke lapas/ rutan,” tutupnya. (yud/red) 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung
Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:09 WIB

Mudik Gratis 2026 Bareng Bupati Sumenep, Ratusan Perantau di Jakarta Pulang Kampung

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Berita Terbaru