Perang Melawan Narkoba, Tim Brantas BNNK Sumenep Amankan Sabu Seberat 2Kg

- Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

Foto:Ketiga tersangka berikut barang bukti saat diamankan di kantor BNNK Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Madura, berhasil meringkus tiga orang pengedar sabu antar provinsi berinisial F (24) beserta temannya A (26) warga kecamatan Kwanyar Bangkalan dan AW (35) asal sidoarjo.

Ketiganya ditangkap di jalan Raya Manding Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep pada Jumat 19 Agustus 2022 sekitar pukul 02.00 wib.

Melalui Rilis Kabag Humas BNNK Sumenep yang dikirim kepada media ini menerangkan, ketiga tersangka tersebut diketahui membawa Narkotika jenis sabu dengan berat total brutto sekitar 2.015 gram, yang sudah di kemas dalam bungkus teh China yang bertuliskan (Qing Shan) dengan warna hijau kombinasi kuning.

“Petugas juga berhasil mengamankan 1 unit mobil toyota Calya warna putih dengan Nopol : L 1380 GI, selain itu petugas juga mengamankan 1 unit HP Samsung Tab Galaxi warna putih, 1 unit hp merk oppo A31 hijau metalik dan 1 kartu ATM BCA dengan nomor 5379 4120 4983 3691,” Jelasnya. Rabu (24-8-2022).

Lanjut Humas BNNK Sumenep, penangkapan terhadap ketiganya berkat adanya laporan atau informasi dari masyarakat, sehingga Tim Brantas BNNK Sumenep langsung bergerak serta melakukan penyanggongan dan dilakukanlah penindakan terhadap ketiga terduga pelaku penyalahgunaan barang haram jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Kerapan Sapi Di Sumenep, Antara Tradisi Dan Perjudian

“Barang bukti sabu-sabu ditemukan berada di dalam dasbord tempat minuman sebelah kiri dan 1 bungkus plastik teh china yang berada di Dasbort minuman di sebelah kanan,” Terangnya.

Beradasarka hasil keterangan sementara yang didapat oleh petugas terhadap kedua tersangka Narkotika tersebut, merupakan jaringan antar Provinsi yang di kendalikan oleh Narapidana di salah satu lapas di Lampung.

“Atas perbuatannya, tersangka bersama barang bukti di amankan ke Kantor BNNK Sumenep guna untuk penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terbaru