SUMENEP, seputarjatim.com- Untuk menekan terjadinya kasus covid-19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi pelaksanaan protokol kesehatan. Petugas mengawasi warga yang beraktifitas di wilayah taman Adipura, Kota Sumenep, Selasa, 15/09/2020.
Operasi yang digelar ini digelar sebagai tindak lanjut inpres nomer 06 tahun 2020. Petugas memberikan sanksi bagi para pelanggar.
“Untuk membudayakan memakai masker. Yang melanggar kita beri hukuman menyanyi lagu kebangsaan, atau hukuman fisik seperti push up,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers. (Mg/red)