NewsHukum & KriminalKuliner

Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

1194
×

Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

Sebarkan artikel ini
Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin
Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

SUMENEP, seputarjatim.com -Pedagang kuliner di lingkar timur Desa Pabian ternyata lancang menggunakan lahan milik PT Garam (persero) untuk melancarkan bisnisnya jualannya sebagai tempat makan para konsumennya.

Hal ini terkuak saat tim media menelusuri keberadaan lahan yang dijadikan tempat makan konsumen oleh para pedagang di area jalan Provinsi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Oknum Pegawai Bank Jatim Sumenep Diduga Lecehkan Mahasiswi, Rektor UTM Melawan

Sebagaimana pengakuan dari jajaran internal direksi PT Garam (Persero) yang saat ini berkantor di Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Miftah mengaku jika lahan yang ditempati tempat makan pedagang di area itu merupakan lahan milik PT. Garam. Namun tidak satupun pedagang meminta izin untuk menempati lahan itu.

“Iya itu lahan milik PT Garam. Dan setelah di cek kebagian aset ternyata tidak ada yang izin satupun, ” terangnya. Senin (16-1-2023).

Pihaknya menganggap para pedagang yang menempati lahan itu dalam menjual dagangannya dipastikan ilegal.

Baca Juga :  Pelaku Curwan Dibekuk

Seputarjatim.com bersama tim media lain dalam penelusuran lebih lanjut ihwal keberanian keberadaan para pedagang yang menempati lahan milik PT Garam secara lancang tanpa izin. (Bam)

Tinggalkan Balasan