Pedagang Kuliner Lingkar Timur Lancang Pakai Lahan Milik PT. Garam

- Redaksi

Senin, 16 Januari 2023 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

Foto:Lahan milik PT. Garam yang dipakai pedagang tanpa izin

SUMENEP, seputarjatim.com -Pedagang kuliner di lingkar timur Desa Pabian ternyata lancang menggunakan lahan milik PT Garam (persero) untuk melancarkan bisnisnya jualannya sebagai tempat makan para konsumennya.

Hal ini terkuak saat tim media menelusuri keberadaan lahan yang dijadikan tempat makan konsumen oleh para pedagang di area jalan Provinsi di Desa Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Hadiri Lenteng Expo 2023, Suryadi Irawan Digombalin Ibu-Ibu

Sebagaimana pengakuan dari jajaran internal direksi PT Garam (Persero) yang saat ini berkantor di Kecamatan Kalianget, Sumenep.

Miftah mengaku jika lahan yang ditempati tempat makan pedagang di area itu merupakan lahan milik PT. Garam. Namun tidak satupun pedagang meminta izin untuk menempati lahan itu.

“Iya itu lahan milik PT Garam. Dan setelah di cek kebagian aset ternyata tidak ada yang izin satupun, ” terangnya. Senin (16-1-2023).

Pihaknya menganggap para pedagang yang menempati lahan itu dalam menjual dagangannya dipastikan ilegal.

Baca Juga :  Jalan Berlubang Di Desa Kambingan Barat Ditandai Bambu, Warga: Tak Se Nikmat Lubang Berjalan

Seputarjatim.com bersama tim media lain dalam penelusuran lebih lanjut ihwal keberanian keberadaan para pedagang yang menempati lahan milik PT Garam secara lancang tanpa izin. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara
BAP Korupsi BSPS 2024 Diduga Seret Nama Kadis Kominfo Sumenep, Alur Rekom Pencairan Diusut
Sempat Ditahan, Kini Jadi Kadis Kominfo, Ini Perjalanan Karier Indra Wahyudi
5 Hari Tak Keluar Kamar, Warga Pajagalan Sumenep Ditemukan Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:27 WIB

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:25 WIB

Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terbaru