News

Alih Fungsi Izin, Kafe Mr Ball Sumenep Diduga Jadi Hiburan Malam hingga Sediakan Wanita Penghibur dan Miras

434
×

Alih Fungsi Izin, Kafe Mr Ball Sumenep Diduga Jadi Hiburan Malam hingga Sediakan Wanita Penghibur dan Miras

Sebarkan artikel ini
IMG 20241125 WA0070
PESTA: Suasana Hiburan Malam di Mr Ball and Lounge Sumenep

SUMENEP, Seputar Jatim – Izin Kafe Mr Ball and Lounge, di Desa Geddungan, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga beralih fungsi dari Kafe dan Billiard, menjadi hiburan malam hingga menyediakan wanita penghibur dan minum keras (miras).

Meskipun telah dilakukan aksi demontrasi oleh warga dan para aktivis Sumenep, hingga pernah dilakukan penyegelan. Namun, masih tetap beroperasi.

Dengan hal ini, keberadaan Kafe Mr Ball, diduga ada beking yang kuat di belakangnya. Sehingga pemerintah setempat tidak berani mengeluarkan rekomendasi penutupan secara permanen atau mencabut izinnya.

Lebih dari itu, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumenep (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Polres Sumenep dan Kodim 0827 Sumenep, tidak punya nyali untuk menutupnya.

Baca Juga :  Kepala DPMPTSP Sumenep Diduga Alergi dengan Wartawan Saat Ingin Konfirmasi Soal Izin Mr Ball

Saat dikonfirmasi, Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Readi mengatakan, bahwa kafe tersebut hanya mendapatkan izin kafe dan billiard.

“Yang ada izinnya itu hanya kafe, atau rumah makan, dan billiard, sedangkan di hiburan malam itu tidak ada perizinan,” ucapnya, Senin (25/11/2024).

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa Mr Ball itu tidak mempunyai izin untuk hiburan malam. Bahkan, ia mempersilahkan jika ada pihak lain yang mau menututupnya.

“Apalagi itu sampai ada wanita dan minuman kerasnya, itu sangat mencederai marwah Sumenep yang katanya kota santri,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Tinggalkan Balasan