Home / Tak Berkategori

Bantuan Pokmas 7,99 Milyar di Lamongan Diduga Fiktif

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Kucuran dana untuk Kelompok masyarakat (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkanya. Namun Sangat disayangkan dan sangat ironis jika hal tersebut dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan (fiktif).

Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Kesmas, Pemkab Lamongan ditahun 2019 lalu, diduga abal-abal. Ironisnya, dana untuk Pokmas tersebut menyedot anggaran yang nilai cukup fantastis, sebesar 7,99 Milyar rupiah.

Adapun puluhan nama Pokmas penerima, bervariasi nilainya bantuanya, antara Rp 15 juta – Rp 150 juta rupiah. Dari data-data Pokmas tersebut, diduga ada temuan Pokmas yang fiktif, salah satunya Pokmas yang berada di Ds Putatkumpul, Kec.Turi, Kab. Lamongan.

Menurut Mukhlisin, mantan PJ Kades Putatkumpul, ada dana Pokmas turun didesanya.

Baca Juga :  Keripik Singkong, Sumber Ekonomi Warga Manding

“Memang saya mendengar adanya dana Pokmas yang cair, salah satunya di Desa Putatkumpul. Meskipun waktu itu saya menjabat PJ Kades, saya tidak tahu nama Pokmas apa dan atas nama siapa yang menerima? Anehkan? Saya heran juga,” kata Pj Kades Putatkumpul, Rabu (17/2/2021).

Menurut Mukhlisin, jangankan ditanya soal tandatangan, bentuk pengajuan dan peruntukannya seperti apa pun pihaknya tidak mengetahui.

“Saya ingat betul tidak ada proposal masuk, dan saya tidak pernah menandatangani. Tapi yang jelas saya mendengar Desa Putatkumpul mendapat bantuan dana Pokmas. Saya menyayangkan, karena tidak mengetahui siapa-siapa yang mendapat, sehingga kami tidak bisa untuk megawasi, ya setidaknya bisa mengarahkan, agar jangan bermasalah di kemudian hari nanti, ” sambungnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Senam 'Jogo Tulungagung'

Sebagaimana diketahui, dalam daftar penerima, Ds.Putatkumpul, Terdapat 3 Pokmas penerima, yakni Pokmas Ashidiq Rp 150 juta, Pokmas GPN Rp 150 juta dan Pokmas Berkah Pribadi Rp 100 juta.

Hingga saat ini ketiga Pokmas tersebut belum diketahui siapa yang bertangungjawab dan dana tersebut belum jelas laporan pertanggungjawabanya.

Dana Pokmas dari APBD Lamongan 2019 yang diduga fiktif tersebut, kini masih menjadikan atensi penyelidikan oleh pihak terkait dengan mengumpulkan data-data yang lebih valid.

Terpisah, pihak bagian Kesmas Pemkab Lamongan saat dihubungi melalui ponselnya belum memberikan respon. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa
Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan
PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan
Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
IWO Sumenep Dukung Langkah Bupati Keliling SPPG, Dapur Nakal Siap Dilaporkan ke BGN
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Temuan IWO Soal SPPG Bermasalah, Satgas MBG Sumenep Siap Turun Sidak

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:30 WIB

4 Dapur MBG Disuspend BGN, Tokoh Pemuda Pragaan Sumenep: SPPG Pakamban Laok 2 Jangan Dibuka Jika Berisiko bagi Siswa

Sabtu, 7 Maret 2026 - 05:04 WIB

Genangan di Jalan Trunojoyo, Kadis PUTR Sumenep Pastikan Penanganan Segera Dilakukan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:36 WIB

PUTR Sumenep Gandeng Kejaksaan Kawal BKK Desa 2026, Pengelolaan Dana Harus Transparan

Jumat, 6 Maret 2026 - 12:23 WIB

Viral! SPPG Lenteng Barat Diduga Bagikan MBG Busuk, Wali Murid Protes

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Berita Terbaru