Home / Tak Berkategori

Bantuan Pokmas 7,99 Milyar di Lamongan Diduga Fiktif

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Kucuran dana untuk Kelompok masyarakat (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkanya. Namun Sangat disayangkan dan sangat ironis jika hal tersebut dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan (fiktif).

Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Kesmas, Pemkab Lamongan ditahun 2019 lalu, diduga abal-abal. Ironisnya, dana untuk Pokmas tersebut menyedot anggaran yang nilai cukup fantastis, sebesar 7,99 Milyar rupiah.

Adapun puluhan nama Pokmas penerima, bervariasi nilainya bantuanya, antara Rp 15 juta – Rp 150 juta rupiah. Dari data-data Pokmas tersebut, diduga ada temuan Pokmas yang fiktif, salah satunya Pokmas yang berada di Ds Putatkumpul, Kec.Turi, Kab. Lamongan.

Menurut Mukhlisin, mantan PJ Kades Putatkumpul, ada dana Pokmas turun didesanya.

“Memang saya mendengar adanya dana Pokmas yang cair, salah satunya di Desa Putatkumpul. Meskipun waktu itu saya menjabat PJ Kades, saya tidak tahu nama Pokmas apa dan atas nama siapa yang menerima? Anehkan? Saya heran juga,” kata Pj Kades Putatkumpul, Rabu (17/2/2021).

Menurut Mukhlisin, jangankan ditanya soal tandatangan, bentuk pengajuan dan peruntukannya seperti apa pun pihaknya tidak mengetahui.

“Saya ingat betul tidak ada proposal masuk, dan saya tidak pernah menandatangani. Tapi yang jelas saya mendengar Desa Putatkumpul mendapat bantuan dana Pokmas. Saya menyayangkan, karena tidak mengetahui siapa-siapa yang mendapat, sehingga kami tidak bisa untuk megawasi, ya setidaknya bisa mengarahkan, agar jangan bermasalah di kemudian hari nanti, ” sambungnya.

Baca Juga :  Pasien Sembuh Terus Meningkat, Recovery Rate Kasus Covid-19 Jatim Tembus 1.207 Orang

Sebagaimana diketahui, dalam daftar penerima, Ds.Putatkumpul, Terdapat 3 Pokmas penerima, yakni Pokmas Ashidiq Rp 150 juta, Pokmas GPN Rp 150 juta dan Pokmas Berkah Pribadi Rp 100 juta.

Hingga saat ini ketiga Pokmas tersebut belum diketahui siapa yang bertangungjawab dan dana tersebut belum jelas laporan pertanggungjawabanya.

Dana Pokmas dari APBD Lamongan 2019 yang diduga fiktif tersebut, kini masih menjadikan atensi penyelidikan oleh pihak terkait dengan mengumpulkan data-data yang lebih valid.

Terpisah, pihak bagian Kesmas Pemkab Lamongan saat dihubungi melalui ponselnya belum memberikan respon. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Bukan Sekadar Hiburan, Bupati Sumenep Sebut Festival Tong-Tong Jadi Ruang Kreativitas Seniman

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB